Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Guru Kontrak Merasa Dianaktirikan

Guru kontrak SMP di Gianyar berharap perhatian Pemkab Gianyar

BALI TRIBUNE - Memiliki peran yang sama, namun nasib serta kesejahteraan berbeda, membuat para guru kontrak di tingkat SMP di Gianyar merasa dianaktirikan. Di sisi lain, tahun 2016 lalu Pemkab Gianyar telah mengangkat sekitar 687 guru kontrak SD menjadi guru tidak tetap (GTT) dengan standar gaji lebih layak. Harapan menjadi CPNS melalui jalur seleksi umum  CPNS tahun 2018 pun kandas. Karena dari  322 formasi pegawai di Pemkab Gianyar, formasi guru SMP nihil dan hanya ada 305 kursi untuk guru SD. Kepada BALI TRIBUNE - , Senin (17/9), salah seorang guru kontrak di Gianyar mengungkapkan, nasib guru kontrak di tingkat SMP sangat jauh dari layak.  Terutama jika dibandingkan dengan guru kontak SD yang kini berstatus guru tidak tetap,  yang digaji dari APBD dengan nilai yang layak. Kondisi ini jelas menimbulkan kecemburuan di antara mereka, sebab tugasnya sama yakni mendidik para siswa. “Kami harap pemerintah juga memperhatikan nasib kami yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Setidaknya dengan status bisa sama dengan GTT dengan gaji sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK),” harap guru yang enggan ditulis jatidirinya ini. Pascapenetapan ratusan GTT untuk guru SD, para guru kontrak SMP dan TK sempat mendapatkan informasi jika pemerintah juga akan melakukan seleksi GTT. Namun, hingga dua tahun berjalan belum juga ada tanda-tanda akan direalisasi. Atas kondisi ini, guru kontrak SMP diakuinya merasa dianaktirikan. “Saya telanjur berstatus guru, tapi kesejahteraan kami sangat rendah. Bahkan pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Gianyar gajinya lebih tinggi dari kami,” keluhnya. Disebutkan, sebagai guru kontrak di SMP, dirinya hanya menerima gaji/honor  Rp 15 ribu  untuk satu jam pelajaran. Rata-rata gaji yang diterima setiap bulan  hanya di kisaran Rp 525 ribu hingga Rp 600 ribu. Jumlah itu sangat jauh dibandingkan  dengan  UMK. Sementara untuk guru SD yang berstatus GTT digaji sesuai UMK, rata-rata Rp 1,6 juta lebih. Dihubungi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, Cok Wisnu Parta mengakui kondisi tersebut. Menurutnya, semestinya hal ini bisa teratasi sehingga tak malah menimbulkan kecemburuan. Terlebih, sesama guru baik SD maupun SMP sama-sama merupakan pendidikan dasar 9 tahun. Untuk itu, pihaknya menegaskan akan   memperjuangkan  agar guru kontrak SMP ini bisa  diangkat menjadi GTT. “Kami akan terus perjuangkan  di APBD Induk. Kami ingin guru kontrak  SMP diperjuangkan menjadi GTT. Terlebih untuk tahun 2018 ini, peluang mereka untuk melamar CPNS sangat tertutup karena hanya dibutuhkan guru SD saja,” ungkapnya.      Senada itu,  Made Wardana, anggota Komisi III DPRD Gianyar mendukung upaya Komisi IV untuk mengangkat guru kontrak SMP sebagai GTT. Harapannya, dengan naiknya status menjadi GTT minimal gaji mereka setara dengan UMK dan pihaknya yakin APBD Gianyar mampu membayarnya “Kami akan mendukung dari segi penganggaran. Terlebih saat ini masih banyak sekolah kekurangan guru SMP,” jelasnya singkat.

wartawan
redaksi
Category

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.