Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Adhi: Timbulan Limbah B3 Covid-19 Bisa Jadi Momok

Bali Tribune / AA Bagus Adhi Mahendra Putra (AMATRA)

balitribune.co.id | DenpasarTidak banyak yang menyadari jika  jumlah limbah infeksius covid-19 ternyata cukup tinggi berbanding lurus dengan jumlah pasien covid-19. Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) memperkirakan secara nasional penambahan volume timbulan limbah medis di masa pandemi covid-19 sekitar 30% dari jumlah normalnya. Sebagai perbandingan, pembuangan limbah medis di China di saat normal adalah 4.900 ton/hari, dan di masa pandemi bisa mencapai 6.070 ton/hari, kenaikannya hampir 2.000 ton/hari. 

Berangkat dari situlah Anggota Komisi IV DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra,  mendorong Pemerintah Provinsi Bali melalui dinas/instansi terkait untuk membangun satu sentra penanganan pengolahan limbah rumah sakit khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) Covid-19. 

"Saya lebih cenderung membangun pengolahan itu dekat dengan sumbernya yakni rumah sakit. Kalau melihat kelayakannya, menurut saya lebih cocok dan tepat kalau pengolahan itu dibangun di Rumah Sakit Universitas Udayana karena selain dekat dengan sumbernya, lokasinya pun memungkinkan karena agak jauh dari pemukiman dan disana masih ada lahan yang tersedia,”  jelas Gus Adhi begitu kerap disapa usai menggelar acara Sosialisasi Penanganan Limbah B3 Infeksius Covid-19, di Jero Amatra, Jalan Raya Kerobokan-Canggu, Badung, Jumat (19/06).

Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara virtual ini  hadir sejumlah pembicara diantaranya Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dirut RSUP Sanglah, Dirut RSPTN Universitas Udayana, Kasubdit Pemulihan Sektor Manufaktur, Agroindustri, dan Jasa, Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3, dan PPKLH, serta dari LSM Sahabat Bumi Bali. 

Gus Adhi mengatakan, dengan jumlah timbulan sampah atau limbah sebanyak itu, dapat menjadi sumber masalah baru alias momok bahkan bisa menjadi media baru dalam penyebaran covid-19 apabila tidak ditangani dengan serius, profesional, terukur, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Limbah ini kalau tidak ditangani dengan benar maka akan mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan,” tukas Gus Adhi yang juga Ketua Depidar XXI SOKSI Provinsi Bali. 

UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebut limbah B3 adalah zat, energi, atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi atau jumlahnya baik secara langsung maupun tidak, dapat mencemarkan, merusak dan membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, dan kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.

Pemusnahan limbah B3 infeksius Covid-19 secara tepat dan benar sangat penting untuk memutus mata rantai penularan covid-19. Saat ini, limbah medis covid-19 tak hanya berasal dari rumah sakit dan rumah sakit darurat covid-19, namun juga bersumber dari rumah tangga Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) seperti limbah masker bekas, alat pelindung diri bekas. 

"Setahu saya saat ini baru RS Wangaya yang punya pengolahan limbah B3. Di Buleleng rencananya akan dibangun tapi masih menuai pro kontra, begitu juga di Jembrana mau dibangun ada pro kontra. Mari kita duduk bersama selamatkan alam Bali ini,” ajak Gus Adhi.

Kedepannya, Gus Adhi mengingatkan pengelola rumah sakit maupun puskesmas dan layanan kesehatan lainnya, agar memiliki satu tempat pengolahan limbah B3 sebagai salah satu syarat penting dan utama membangun layanan kesehatan. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.