Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Gaga Sayangkan Kenaikan TPP tak Berkeadilan, Pejabat Naik Tak Linier dengan Pegawai Bawah

Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra.

balitribune.co.id | Gianyar - Keluarnya Perbup Nomor 2 Tahun 2024 yang menaikkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) di Pemkab Gianyar memang patut diapresiasi. Namun sayang, kenaikan tunjangan ini hanya berlaku untuk kalangan pejabat. Sementara para pegawai bawahan hanya bisa gigit jari lantaran tunjangannya justru diturunkan.  Haĺ ini dirasa sangat tidak  berkeadilan.

Kondisi ini pula disayangkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra. Saat ditemui awak media, Senin (27/2), dengan nada memaksa, dirinya tetap mengapresiasi kebijakan Pemkab Gianyar lewat Perbup Nomor 2 Tahun 2024 yang menaikkan TPP untuk para pejabat di lingkungan Pemkab. Namun disayangkan Pemkab malah menurunkan TPP untuk kalangan pegawai bawahan.

‘’Saya banyak sekali dapat laporan tentang TPP ini. Ini benar-benar ironis, sama sekali tidak memihak pegawai bawahan,’’ ujar wakil rakyat yang akrab disapa Gus Gaga.

Mantan Sekda Gianyar yang memasih tetap bertahan di DPRD Gianyar dari Hasil Pemilu 2024 ini menyayangkan kebijakan eksekutif dalam menyusun skema dan kriteria untuk peningktan penghasilan serangkaian peningkatan kinerja. Kenyataannya kebijakan ini sangat tak berpihak terhadap pegawai bawahan.

‘’Dengan kebijakan ini, sepertinya hanya pejabat yang dibutuhkan berkinerja baik dan berkualitas. Terus, bagaimana dengan para staf,’’ tanyanya.

Ditekankan, dirinya akan mengapresiasi setiap kebijakan peningkatan penghasilan pegawai. Karena memang dari aspek pendapatan daerah, Gianyar memungkinkan untuk menaikkan penghasilan pegawai dengan mempertimbangkan rasio antara kebutuhan, beban kerja, dan sebagainya. Hanya saja, sangat tak elok jika terus terjadi kesenjangan pendapatan antara pejabat dengan bawahan, staf di instansi ‘’basah’ dengan yang lain. Sebab yang namanya kesenjangan pastilah tidak baik hingga akan berdampak buruk pada kinerja organisasi.

Gus Gaga memaklumi, kalangan pegawai tidak berani mengeluh atas kebijakan ini. ‘’Tapi seyogyanya para pejabat pembuat kebijakan ini, punya hati untuk berempati terhadap bawahan. Jangan dong begini caranya, kasihan mereka,’’ tegasnya.

Diakuinya, perbedaan besaran TPP antara atasan dan bawahan wajar terjadi, tapi setidaknya jangan terlalu jomplang. Dia mengingatkan kepada para pembuat kebijakan agar sekali - sekali bergaul dan menyelami hingga tahu suara hati bawahan. Setahunya, sudah menjadi rahasia umum kebanyakan dari mereka telah menggadaikan SK-nya di bank, koperasi, bahkan LPD. Dalam kondisi seperti itu, mereka sangat berharap punya pimpinan yang baik hati dan welas asih dengan kondisi pegawai bawahan.

‘’Coba rasakan bagaimana jadi bawahan. Saya tahu itu karena saya dulu merintis karier mulai dari pegawai harian di Kantor Gubernur Bali hingga menjadi Sekda. Makanya, saya sangat tidak bisa mentoleransi jika ada pimpinan instansi yang abai akan kesejahteraan bawahannya,’’ ujarnya.

Menghindari ketimpangaan ini, kedepannya pengambil kebijakan mempertimbangkan kembali besaran TPP khususnya bagi kalangan pegawai bawahan.

"Jangan yang di atas makmur, namun yang di bawah hanya jadi penonton kemakmuran atasan. Tidak terkecuali, para Guru Tidak Tetap (GTT) yang eksis di tengah kekurangan guru, hingga peran mereka tidak bisa disepelekan. Mereka hanya menerima gaji berstandar upah buruh,. Kami akan pertanyakan kebijakan ini ke eksekutif dalaam rapat di DPRD Gianyar. Ini sangat tidak adil,’’ sesalnya.

wartawan
ATA
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.