Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

DPRD
Bali Tribune / WTP - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menerima Opini WTP dari BPK RI dalam rapat paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali di kawasan Renon, Senin (8/6/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Hal tersebut diungkapkannya seusai menerima Opini WTP dari BPK RI dalam rapat paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali di kawasan Renon, Senin (8/6/2026). “Ya kami beri apresiasi dan ini cermin sinergitas legislatif dan eksekutif berjalan baik,” ujarnya.

Yang paling penting, katanya, ketaatan kita kepada asas hukum, peraturan perundang-undangan. Selanjutnya barulah keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pemerintah daerah.

“Ini yang menjadi materi pemeriksaan oleh BPK. Saya kira Badung sudah ke-12 kalinya. Harapan saya agar ini bisa dipertahankan, kemudian yang paling penting adalah mudah-mudahan eksekutif menindaklanjuti hasil pemeriksaan sekarang untuk melakukan hal yang lebih baik lagi kepada masyarakat Badung, khususnya yuk transparan dan informasi pemerintah daerah ini kita lakukan secara transparan kepada masyarakat Badung,” tegasnya.

Soal catatan yang muncul dari pemeriksaan BPK terkait dana hibah, Anom Gumanti menyatakan, Badung sudah memiliki sistem yang namanya e-hibah. Kalau nanti di situ ada beberapa catatan, dia menegaskan ya perlu diperbaiki ke depan. Dia berharap eksekutif lebih selektif lagi terutama dalam hal birokrasinya.

Catatan ini, tegasnya, tidak terlepas juga dengan para penerima hibah. Penerima hibah wajib menaati aturan yang ada. Yang paling penting adalah penerima mampu mempertanggungjawabkan atas dana hibah yang diterima. Ini perlu sinergitas antara semuanya.

Dia berharap pihak eksekutif jangan membiarkan hal seperti itu terjadi. Eksekutif tetap harus memberi pendampingan kepada masyarakat kita. “Tidak semua masyarakat paham atau mengerti tentang bagaimana proses, sistem, pertanggungjawabannya. Harapan saya supaya dimonitor mungkin bisa didampingi,” ujarnya lagi.

Terkait waktu 60 hari yang diberikan BPK untuk memperbaiki catatan-catatan tersebut, Anom Gumanti menyatakan, itu waktu yang sangat lengang. Karenanya, catatan-catatan tersebut mestinya bisa diperbaiki dalam kurun waktu yang tersedia. “Harapan saya satu bulan bisa selesai,” ungkap politisi PIDI Perjuangan dari Kuta tersebut.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.