Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

DPRD
Bali Tribune / WTP - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menerima Opini WTP dari BPK RI dalam rapat paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali di kawasan Renon, Senin (8/6/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Hal tersebut diungkapkannya seusai menerima Opini WTP dari BPK RI dalam rapat paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali di kawasan Renon, Senin (8/6/2026). “Ya kami beri apresiasi dan ini cermin sinergitas legislatif dan eksekutif berjalan baik,” ujarnya.

Yang paling penting, katanya, ketaatan kita kepada asas hukum, peraturan perundang-undangan. Selanjutnya barulah keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pemerintah daerah.

“Ini yang menjadi materi pemeriksaan oleh BPK. Saya kira Badung sudah ke-12 kalinya. Harapan saya agar ini bisa dipertahankan, kemudian yang paling penting adalah mudah-mudahan eksekutif menindaklanjuti hasil pemeriksaan sekarang untuk melakukan hal yang lebih baik lagi kepada masyarakat Badung, khususnya yuk transparan dan informasi pemerintah daerah ini kita lakukan secara transparan kepada masyarakat Badung,” tegasnya.

Soal catatan yang muncul dari pemeriksaan BPK terkait dana hibah, Anom Gumanti menyatakan, Badung sudah memiliki sistem yang namanya e-hibah. Kalau nanti di situ ada beberapa catatan, dia menegaskan ya perlu diperbaiki ke depan. Dia berharap eksekutif lebih selektif lagi terutama dalam hal birokrasinya.

Catatan ini, tegasnya, tidak terlepas juga dengan para penerima hibah. Penerima hibah wajib menaati aturan yang ada. Yang paling penting adalah penerima mampu mempertanggungjawabkan atas dana hibah yang diterima. Ini perlu sinergitas antara semuanya.

Dia berharap pihak eksekutif jangan membiarkan hal seperti itu terjadi. Eksekutif tetap harus memberi pendampingan kepada masyarakat kita. “Tidak semua masyarakat paham atau mengerti tentang bagaimana proses, sistem, pertanggungjawabannya. Harapan saya supaya dimonitor mungkin bisa didampingi,” ujarnya lagi.

Terkait waktu 60 hari yang diberikan BPK untuk memperbaiki catatan-catatan tersebut, Anom Gumanti menyatakan, itu waktu yang sangat lengang. Karenanya, catatan-catatan tersebut mestinya bisa diperbaiki dalam kurun waktu yang tersedia. “Harapan saya satu bulan bisa selesai,” ungkap politisi PIDI Perjuangan dari Kuta tersebut.

wartawan
ANA
Category

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.