H+3 Idul Fitri Pelaku Perjalanan Tinggalkan Bali Melonjak | Bali Tribune
Diposting : 17 May 2021 20:48
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan udara terhadap para penumpang di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta – Kendati pemerintah meniadakan mudik Lebaran tahun 2021 ini, masyarakat tetap melakukan perjalanan dalam negeri bagi yang memenuhi kriteria melalui transportasi udara. Berdasarkan pantauan data penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada H+3 Idul Fitri 1542 Hijriah atau 16 Mei 2021 terjadi lonjakan penumpang yang meninggalkan Bali di bandara setempat. 

Selama periode peniadaan mudik Lebaran terhitung 6-17 Mei 2021, tercatat pelaku perjalanan yang berangkat ke sejumlah daerah (rute domestik) dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai rata-rata 400 hingga 500 orang per hari. Namun sehari menjelang berakhirnya periode larangan atau peniadaan mudik, terpantau ribuan orang yang meninggalkan Pulau Bali dengan transportasi udara. 

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira menyampaikan bahwa sebanyak 1.004 orang penumpang yang dilayani 9 pesawat di terminal domestik meninggalkan Pulau Dewata pada 16 Mei 2021. "Jumlah ini memang naik signifikan dibandingkan awal-awal berlakunya masa peniadaan mudik," ungkapnya. 

Sementara itu di terminal kedatangan domestik bandara setempat, terpantau sebanyak 493 orang pelaku perjalanan dalam negeri pada hari yang sama dengan 9 pesawat mendarat di Bali.

Total selama 3 hari setelah Lebaran (14-16 Mei), Bandara Ngurah Rai melayani sebanyak 46 pesawat dengan 3.258 penumpang atau pelaku perjalanan dalam negeri yang terdiri dari 1.297 orang penumpang kedatangan dan sebanyak 1.961 orang penumpang berangkat meninggalkan Bali melalui terminal domestik bandara setempat.

Pantauan terhadap arus balik pasca-perayaan Lebaran, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dibantu pihak keamanan penerbangan tetap memperketat pemeriksaan para penumpang yang berangkat maupun tiba dengan memeriksa kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (eHAC Indonesia).