Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Habiskan Dana Rp 11 Miliar, Gedung Kantor Perbekel Desa Ungasan Diresmikan

melaspan
Bali Tribune / MELASPAS - Wabup Suiasa menghadiri karya melaspas sekaligus meresmikan Gedung Kantor Perbekel Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan yang ditandai dengan pemotongan pita, Sabtu (8/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Saraswati, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri karya melaspas sekaligus meresmikan Gedung Kantor Perbekel Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan yang ditandai dengan pemotongan pita, Sabtu (8/2). Turut hadir Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, anggota DPRD Badung I Wayan Sugita Putra, Camat Kuta Selatan, Lurah Jimbaran, Perbekel Desa Ungasan, BPD, LPM, Bendesa Adat Ungasan dan undangan lainnya. Pembangunan Gedung Kantor Desa Ungasan dibantu dana BKK induk 2024 senilai Rp11 miliar lebih.

Wabup Suiasa mengatakan atas nama Pemerintah menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses pembangunan Gedung Kantor Perbekel Desa Ungasan sehingga berhasil rampung dengan baik tepat pada waktunya. "Gedung mewah dan megah serta sarana dan prasarana yang baru ini diharapkan dapat menambah semangat dan memotivasi para aparatur pemerintah di lingkungan Desa Ungasan agar semakin meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Saya minta kepada seluruh aparatur pemerintah Desa Ungasan agar dapat memanfaatkan fasilitas gedung kantor yang baru ini secara optimal dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat," pintanya.

Sementara Perbekel Desa Ungasan I Made Kari menyampaikan bahwa pembangunan gedung baru Kantor Desa Ungasan sudah direncanakan dari tahun 2017 namun karena terjadinya wabah Covid-19 sehingga pembangunan gedung tidak dapat terlaksana. Pembangunan gedung Kantor Desa Ungasan dapat terlaksana di tahun 2024 yang sumber dananya dibantu dana BKK induk tahun 2024 senilai Rp 11 miliar lebih.

Atas nama masyarakat dan Pemerintah Desa Ungasan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Badung yang telah membantu sehingga pembangunan gedung Kantor Desa Ungasan dapat dibangun sesuai yang diharapkan. "Mudah-mudahan dengan adanya gedung serta sarana dan prasarana yang baru ini dapat memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat Desa Ungasan," harapnya. 

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.