Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Habitat Ular Piton Berada di Telaga Aya antara Danau Buyan dan Danau Tamblingan

ULAR
Bali Tribune / PITON - Tim BKSDA Bali terjun ke lokasi temuan ular piton di area Danau Buyan Desa Pancasari, Sukasada, Senin (7/7)

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus munculnya puluhan ular piton yang mengejutkan warga sekitar Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, ditanggapi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Melalui Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, Sumarsono disebutkan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Buyan dan Danau Tamblingan, merupakan kawasan konservasi yang unik dengan keberadaan danau kembar yakni Danau Buyan dan Danau Tamblingan. 

Di dalamnya banyak mengandung keanekaragaman hayati tinggi baik flora maupun fauna, salah satunya ular python (piton). “Habitat khusus ular piton banyak terdapat di wilayah Telaga Aya yang terletak di antara Danau Buyan dan Danau Tamblingan,” ujar Sumarsono, Senin (7/7/2025).

Ia menambahkan, kemunculan ular piton itu disebabkan meningkatnya populasi disebabkan predator utamanya yakni Elang dan Biawak populasinya berkurang di alam. Selain itu, intensitas hujan yang cukup tinggi juga menjadi penyebab ular-ular itu keluar dari habitatnya. “Akhir-akhir ini terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan terjadi dalam beberapa hari di wilayah TWA Danau Buyan Danau Tamblingan, hal ini salah satu pemicu ular-ular keluar habitatnya,” jelas Sumarsono.

Untuk mengatasinya, Sumarsono mengaku telah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan dan melalukan evakuasi/penangkapan apabila masih ditemukan ular piton berada di wilayah Desa Pancasari. Ia juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada warga Desa Pancasari atas kepedulian terhadap penyelamatan satwa liar. Hal itu menurut dia sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelamatan Jenis Satwa.  “Saat tim ke lokasi tidak ditemukan ular padahal kita sudah siapkan kandang. Balai KSDA Bali selalu memperhatikan keselamatan warga, apalagi TWA Danau Buyan Danau Tamblingan khususnya di Dasong Desa Pancasari menjadi salah satu objek wisata berkemah,” imbuhnya.

Karena itu, pelepas liaran hewan berbahaya seperti ular piton dilakukan di Cagar Alam Batukau, yang jauh dari rumah warga, karena fungsi daripada Cagar Alam Batukau sebagai kawasan perlindungan keanekaragaman hayati baik flora dan fauna. Dia meminta dukungan warga masyarakat Bali, dalam upaya penyelamatan satwa, baik yang berada di habitatnya (insitu), maupun yang berada di luar habitatnya (eksitu). Terebih menemukan satwa liar baik dilindungi maupun tidak dilindungi, atau ada kejadian konflik satwa liar seperti gangguan monyet ekor panjang, ular, buaya dan lainnya, dapat menghubungi Callcenter Balai KSDA Bali Nomor 081246966767. “Balai KSDA Bali meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Desa Pancasari atas kejadian ini dan akan selalu berkoordinasi dengan warga terkait upaya penanggulangan ular piton masuk ke wilayah Desa Pancasari,” tandas Sumarsono.

Sebelumnya, warga Desa Pancasri dibuat resah dengan munculnya ular piton berukuran besar dalam dua pekan belekangan. Warga melaporkan ular tersebut merayap di sekitar ladang, warung, bahkan jaring ikan di danau. Sebanyak 28 ekor ular piton sempat ditangkap dalam keadaan hidup maupun mati. “Saat ditemukan ular-ular tersebut sebagian masih hidup dan ada juga sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Temuan ular rata-rata berukuran besar dengan panjang 2 meter memantik kekhawatiran warga. Bahkan ular-ular itu sempat memangsa peliharaan dan mengganggu warga yang biasa memancing di malam hari,” kata warga setempat bernama Made Suartana.

wartawan
CHA
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.