Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Habitat Ular Piton Berada di Telaga Aya antara Danau Buyan dan Danau Tamblingan

ULAR
Bali Tribune / PITON - Tim BKSDA Bali terjun ke lokasi temuan ular piton di area Danau Buyan Desa Pancasari, Sukasada, Senin (7/7)

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus munculnya puluhan ular piton yang mengejutkan warga sekitar Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, ditanggapi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Melalui Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, Sumarsono disebutkan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Buyan dan Danau Tamblingan, merupakan kawasan konservasi yang unik dengan keberadaan danau kembar yakni Danau Buyan dan Danau Tamblingan. 

Di dalamnya banyak mengandung keanekaragaman hayati tinggi baik flora maupun fauna, salah satunya ular python (piton). “Habitat khusus ular piton banyak terdapat di wilayah Telaga Aya yang terletak di antara Danau Buyan dan Danau Tamblingan,” ujar Sumarsono, Senin (7/7/2025).

Ia menambahkan, kemunculan ular piton itu disebabkan meningkatnya populasi disebabkan predator utamanya yakni Elang dan Biawak populasinya berkurang di alam. Selain itu, intensitas hujan yang cukup tinggi juga menjadi penyebab ular-ular itu keluar dari habitatnya. “Akhir-akhir ini terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan terjadi dalam beberapa hari di wilayah TWA Danau Buyan Danau Tamblingan, hal ini salah satu pemicu ular-ular keluar habitatnya,” jelas Sumarsono.

Untuk mengatasinya, Sumarsono mengaku telah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan dan melalukan evakuasi/penangkapan apabila masih ditemukan ular piton berada di wilayah Desa Pancasari. Ia juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada warga Desa Pancasari atas kepedulian terhadap penyelamatan satwa liar. Hal itu menurut dia sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelamatan Jenis Satwa.  “Saat tim ke lokasi tidak ditemukan ular padahal kita sudah siapkan kandang. Balai KSDA Bali selalu memperhatikan keselamatan warga, apalagi TWA Danau Buyan Danau Tamblingan khususnya di Dasong Desa Pancasari menjadi salah satu objek wisata berkemah,” imbuhnya.

Karena itu, pelepas liaran hewan berbahaya seperti ular piton dilakukan di Cagar Alam Batukau, yang jauh dari rumah warga, karena fungsi daripada Cagar Alam Batukau sebagai kawasan perlindungan keanekaragaman hayati baik flora dan fauna. Dia meminta dukungan warga masyarakat Bali, dalam upaya penyelamatan satwa, baik yang berada di habitatnya (insitu), maupun yang berada di luar habitatnya (eksitu). Terebih menemukan satwa liar baik dilindungi maupun tidak dilindungi, atau ada kejadian konflik satwa liar seperti gangguan monyet ekor panjang, ular, buaya dan lainnya, dapat menghubungi Callcenter Balai KSDA Bali Nomor 081246966767. “Balai KSDA Bali meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Desa Pancasari atas kejadian ini dan akan selalu berkoordinasi dengan warga terkait upaya penanggulangan ular piton masuk ke wilayah Desa Pancasari,” tandas Sumarsono.

Sebelumnya, warga Desa Pancasri dibuat resah dengan munculnya ular piton berukuran besar dalam dua pekan belekangan. Warga melaporkan ular tersebut merayap di sekitar ladang, warung, bahkan jaring ikan di danau. Sebanyak 28 ekor ular piton sempat ditangkap dalam keadaan hidup maupun mati. “Saat ditemukan ular-ular tersebut sebagian masih hidup dan ada juga sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Temuan ular rata-rata berukuran besar dengan panjang 2 meter memantik kekhawatiran warga. Bahkan ular-ular itu sempat memangsa peliharaan dan mengganggu warga yang biasa memancing di malam hari,” kata warga setempat bernama Made Suartana.

wartawan
CHA
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.