Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Habitat Ular Piton Berada di Telaga Aya antara Danau Buyan dan Danau Tamblingan

ULAR
Bali Tribune / PITON - Tim BKSDA Bali terjun ke lokasi temuan ular piton di area Danau Buyan Desa Pancasari, Sukasada, Senin (7/7)

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus munculnya puluhan ular piton yang mengejutkan warga sekitar Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, ditanggapi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Melalui Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, Sumarsono disebutkan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Buyan dan Danau Tamblingan, merupakan kawasan konservasi yang unik dengan keberadaan danau kembar yakni Danau Buyan dan Danau Tamblingan. 

Di dalamnya banyak mengandung keanekaragaman hayati tinggi baik flora maupun fauna, salah satunya ular python (piton). “Habitat khusus ular piton banyak terdapat di wilayah Telaga Aya yang terletak di antara Danau Buyan dan Danau Tamblingan,” ujar Sumarsono, Senin (7/7/2025).

Ia menambahkan, kemunculan ular piton itu disebabkan meningkatnya populasi disebabkan predator utamanya yakni Elang dan Biawak populasinya berkurang di alam. Selain itu, intensitas hujan yang cukup tinggi juga menjadi penyebab ular-ular itu keluar dari habitatnya. “Akhir-akhir ini terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan terjadi dalam beberapa hari di wilayah TWA Danau Buyan Danau Tamblingan, hal ini salah satu pemicu ular-ular keluar habitatnya,” jelas Sumarsono.

Untuk mengatasinya, Sumarsono mengaku telah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan dan melalukan evakuasi/penangkapan apabila masih ditemukan ular piton berada di wilayah Desa Pancasari. Ia juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada warga Desa Pancasari atas kepedulian terhadap penyelamatan satwa liar. Hal itu menurut dia sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelamatan Jenis Satwa.  “Saat tim ke lokasi tidak ditemukan ular padahal kita sudah siapkan kandang. Balai KSDA Bali selalu memperhatikan keselamatan warga, apalagi TWA Danau Buyan Danau Tamblingan khususnya di Dasong Desa Pancasari menjadi salah satu objek wisata berkemah,” imbuhnya.

Karena itu, pelepas liaran hewan berbahaya seperti ular piton dilakukan di Cagar Alam Batukau, yang jauh dari rumah warga, karena fungsi daripada Cagar Alam Batukau sebagai kawasan perlindungan keanekaragaman hayati baik flora dan fauna. Dia meminta dukungan warga masyarakat Bali, dalam upaya penyelamatan satwa, baik yang berada di habitatnya (insitu), maupun yang berada di luar habitatnya (eksitu). Terebih menemukan satwa liar baik dilindungi maupun tidak dilindungi, atau ada kejadian konflik satwa liar seperti gangguan monyet ekor panjang, ular, buaya dan lainnya, dapat menghubungi Callcenter Balai KSDA Bali Nomor 081246966767. “Balai KSDA Bali meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Desa Pancasari atas kejadian ini dan akan selalu berkoordinasi dengan warga terkait upaya penanggulangan ular piton masuk ke wilayah Desa Pancasari,” tandas Sumarsono.

Sebelumnya, warga Desa Pancasri dibuat resah dengan munculnya ular piton berukuran besar dalam dua pekan belekangan. Warga melaporkan ular tersebut merayap di sekitar ladang, warung, bahkan jaring ikan di danau. Sebanyak 28 ekor ular piton sempat ditangkap dalam keadaan hidup maupun mati. “Saat ditemukan ular-ular tersebut sebagian masih hidup dan ada juga sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Temuan ular rata-rata berukuran besar dengan panjang 2 meter memantik kekhawatiran warga. Bahkan ular-ular itu sempat memangsa peliharaan dan mengganggu warga yang biasa memancing di malam hari,” kata warga setempat bernama Made Suartana.

wartawan
CHA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.