Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadir di CFD, PLN Ajak Masyarakat Mencoba Motor Listrik

Cfd
Bali Tribune/MOTOR LISTRIK - PLN pamerkan peralatan listrik di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar.

Balitribune.co.id | Denpasar -  Masih dalam rangka memperkenalkan "Electrifying Lifestyle" yaitu gaya hidup yang memudahkan masyarakat dengan peralatan serba listrik. PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali kembali hadir dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Lapangan Nitimandala, Renon, Minggu (15/9).

 

Dalam kegiatan ini, pengunjung yang mampir ke booth PLN dipersilahkan untuk merasakan sensasi berkendara dengan motor listrik. 

 

"Banyak yang antusias dan tertarik, terutama karena motor listrik lebih hemat dan tidak berisik," ucap Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Bali Handoko.

 

Tidak hanya motor listrik, kompor induksi juga turut menjadi pusat perhatian dalam kegiatan tersebut. 

 

"Sejak diperkenalkan, sudah banyak masyarakat yang mulai menggunakan kompor induksi karena memang sangat praktis dan modern," tambah Handoko.

 

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Wayan Gde Samsi ikut mencoba Motor Listrik.

 

“Sangat baik perlu dikembangkan ke semua OPD di Bali perlu ada workplan tentang penggunaan motor listrik disetiap Instansi dan dilaporkan ke komite dan ESDM provinsi dan  Gubernur Bali,”  ujarnya.

 

Dalam kesempatan ini bagi masyarakat yang khawatir listriknya jeglek saat menggunakan peralatan listrik, PLN menawarkan diskon tambah daya melalui promo Gebyar Kemerdekaan 2019 yang berlangsung sejak 16 Agustus hingga 31 Oktober 2019. Selama periode promosi, PLN memberikan diskon tambah daya 50% yang berlaku untuk daya mulai 450 Volt Ampere (VA) hingga 197 kilo Volt Ampere (kVA). Tidak hanya itu, diskon tersebut akan bertambah hingga 74% jika pelanggan menambah paket internet dan TV berlangganan ICON+ , khusus untuk lembaga pendidikan, diskon tambah daya serta pemasangan paket internet dan TV berlangganan ICON+ mencapai 100%.

 

Selain diskon tambah daya, PLN juga memberi harga khusus bagi pelanggan yang ingin mendapatkan layanan penyambungan sementara yaitu cukup membayar Rp 170.845 selama periode promosi.  Dengan harga tersebut, pelanggan sudah mendapatkan daya listrik lebih dari 80 kilo Watt hour (kWh) dan selebihnya dapat diisi ulang. Permintaan sambungan listrik sementara ini dibatasi sampai daya maksimum 5.500 VA.a(u) 

 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.