Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Apkasi Procurement Network 2018 di Jakarta

APN
HADIRI - Pjs Bupati Sugiada hadiri hadiri Apkasi Procurement Network (APN) 2018 di Jakarta.

BALI TRIBUNE - Pejabat Sementara Bupati Klungkung  Wayan Sugiada SH., MH. menghadiri acara Apkasi Procurement Network (APN) 2018 Di di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (27/4). Acara yang diprakarsai oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini digelar untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahaan yang baik dengan prinsip kehati-hatian oleh seluruh pemerintah baik provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga selaku pengguna anggaran maupun mitra penyedia barang dan jasa.

Kehadirannya di acara ini Pjs. Bupati Klungkung Wayan Sugiada didampingi Kabag Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Anak Agung Gede Lesmana, ST, MT dan Kabag Humas dan Protokol Klungkung Ketut Suadnyana. Wayan Sugiada dalam wawancaranya mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk diikuti. Hal ini untuk menghindari kesalahan dan permasalahan hukum dari sebuah proses pengadaan barang dan jasa yang akan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Acara yang dibuka oleh Ketua Apkasi Bidang Keuangan Daerah Drs H Irwan M.Si ini berisi dialog interaktif bertema E-Purchasing: Bentuk transparansi Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Meminimalisir Permasalahan Hukum. Selain itu, juga digelar workshop dengan tema E-Catalogue Daerah: untuk menciptakan sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Lebih Transparan. Drs. Irwan, M. Si (Bupati Meranti) dalam sambutannya mewakili Ketua Umum Apkasi mengatakan bahwa pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang baik merupakan bagian penting dari upaya kita untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance).

Pengelolaan pengadaan tidak bisa lagi dilakukan dengan sekadarnya, tetapi harus ditangani dengan seksama. “Keberhasilan proses pengadaan tidak hanya terkait dengan pelaksanaan proses pelelangan, tetapi juga bergantung pada perencanaan yang baik. Untuk itu, dalam rangka memperbaiki tata kelola pengadaan, maka proses perencanaan harus dikelola dengan baik. Untuk menyusun perencanaan pengadaan yang baik, maka harus dipahami tatacara dan strategi penyusunan rencana pengadaan sesuai dengan ketentuan,” sambung Irwan.

Irwan juga menegaskan, Apkasi begitu concern akan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah ini, salah satunya karena kegiatan pengadaan barang/jasa ini mengandung resiko hukum. Sebelum dikelurkannya E-Purchasing dan E-Katalog, semua dilakukan secara manual, tetapi dengan sistem ini maka menjadi alternative pengadaan yang efesien dan efektif. Disamping itu juga, resiko pejabat tersangkut kasus hukum juga dapat diminimalisir. 

Gelaran APN 2018 ini terselenggara untuk kali kedua ini. Dihadiri oleh sekitar 300 tamu undangan yang terdiri dari kepala daerah (bupati atau wakil bupati), sekretaris daerah, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), ULP (Unit Layanan Pengadaan), BUMD, serta para pengguna anggaran lainnya. Para peserta mitra penyedia barang/jasa dengan antusias mempresentasikan produk atau layanan yang dipamerkan. Kegiatan utama dari APN 2018 sendiri adalah booth visit yang dilaksanakan usai talk show, di mana para tamu undangan dari pengguna anggaran bisa berinterakasi langsung dengan penyedia barang/jasa di booth masing-masing.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.