Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Undangan, Oknum PNS Curi HP

Bali Tribune / Pelaku Ni Luh E diamankan di Polres Bangli

balitribune.co.id | BangliSeorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di RSU Bangli berinisial Ni Luh E, (53), harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya perempuan asal Kelurahan Kawan tersebut telah mencuri handphone (HP). Aksi pencurian dilakukan saat dirinya menghadiri sebuah undangan. 

Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Kata Wayan Sarta, HP yang dicuri pelaku milik I Ketut Hartawan, (37), asal Desa/Kecamatan Mengwi, Badung. Awalnya Ketut Hartawan datang ke rumah saudaranya di Kelurahan Kawan untuk menghadiri acara tiga bulanan pada 7 April. Saat itu Ketut Hartawan datang bersama ayah dan juga anaknya. 

HP merk Oppo miliknya sempat digunakan oleh anaknya untuk bermain game. Saat asyik bermain game anak diminta untuk memindahkan piring. Sehingga HP diletakan di atas meja di ruang laundry. 

"Selang beberapa menit, HP mau diambil oleh anaknya. Tapi HP sudah tidak ada. Awalnya dikira HP dipindahkan oleh saudaranya yang punya acara," ujarnya Rabu (20/4). 

Setelah ditanya tidak ada yang memindahkan HP tersebut. Sempat dilakukan upaya pencarian dengan menghubungi menggunakan HP lain. Saat dihubungi HP-nya sudah dalam keadaan tidak aktif.  

Karena HP tidak ditemukan, maka korban melaporkan ke pihak kepolisian. 

Mendapat laporan petugas melakukan penyelidikan. Kemudian dikantongi terduga pelaku pencurian HP tersebut. "Terduga pelaku Ni Luh E, dan merupakan oknum PNS. Saat diintrogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya," sebutnya. 

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian HP merk OPPO saat menghadiri undangan acara hajatan tiga bulanan. HP diambil saat membantu di tempat acara. Yang mana HP dimasukan ke dalam sekokasi.

"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Bangli untuk mendapat proses hukum lebih lanjut," kata Wayan Sarta.

Sementara untuk HP belum sempat dijual. “Pelaku mencuri karena desakan ekonomi, pelaku jalani wajib lapor sampai proses selesai,” tegas Wayan Sarta.

wartawan
SAM
Category

Bongkar Lab Ganja Hidroponik di Denpasar, Polisi Amankan Dua WN Rusia

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 jam 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang Warga Negara (WN) Rusia berinisial NR (31) dan KV (33) karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.