Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hak Karyawan Dipasung, Dewan Sidak PT Kasmil Cosmos

Komisi II DPRD Tabanan saat sidak ke PT Kasmil Cosmos lantaran diduga menelantarkan karyawannya.

BALI TRIBUNE - Akibat adanya pengaduan dari 80 karyawan PT Kasmil Cosmos yang bergerak di bidang ekspor furniture ke DPRD Tabanan, akhirnya ditanggapi anggota dewan dengan melakukan sidak ke perusahaan itu, Kamis (20/9). Dewan merasa hak karyawan tersebut telah dipasung, seperti merumahkan karyawan tanpa ada kejelasan apapun dari pihak manajemen, serta perusahaan yang terkesan menutupi kesalahan dan tidak terbuka. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. Menurutnya, dari 136 karyawan, sebanyak 80 orang mengadu ke dewan bahwa perusahaan tersebut telah melanggar peraturan perusahaan. Misalnya, perusahaan merumahkan karyawan berdasarkan suka atau tidak suka. “Tidak hanya itu, PT Kasmil Cosmos di Jalan Rajawali, Tabanan, juga dianggap tidak memenuhi standar gaji UMK karyawanya. Kami akan sikapi keluhan yang ada, dan berusaha mencari solusi dan akan kami kawal permasalahan tersebut," tandasnya. Adanya karyawan dirumahkan secara sepihak oleh PT Kasmil Cosmos, dibantah oleh HRD perusahaan tersebut, Wayan Sudarma. Menurut dia, merumahkan karyawan sudah ada kesepakatan dengan mereka. Tidak hanya itu saja dengan dirumahkan karyawannya dikarenakan akibat order sepi sehingga menjadi beban perusahaan. "Akibat adanya klien yang mengorder mengalami musibah, sehingga perusahaan mengambil langkah efisiensi dengan merumahkan karyawan," ungkapnya. Sementara Kadisnakertrans Putu Santika mengatakan dirinya merasa geram lantaran pihak manajemen tidak bisa membuktikan surat kesepakatan tersebut. Selain itu, pihak manajemen juga sulit dihubungi artinya perusahaan ada yang ditutup-tutupi.  Santika menambahkan, kalau ingin merumahkan karyawan perusahaan harus memiliki pernyataan tertulis yang mengatakan perusahaan mengalami bangkrut atau merugi. "Saya sangat kecewa dengan perusahaan Kasmil Cosmos, sudah sangat jelas sekali perusahaan ini memiliki pelayanan dengan kualitas buruk," tegasnya. Dalam Sidak tersebut, dihadiri oleh I Gede Putu Desta Kumara dari Komisi II, I Nyoman Arnawa Komisi II, Putu Eka Nurcahayadi Ketua Komisi I, I Gusti Komang Wastana Komisi IV, Perbekel Dauh Peken, Komang Sana.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.