Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hak Karyawan Dipasung, Dewan Sidak PT Kasmil Cosmos

Komisi II DPRD Tabanan saat sidak ke PT Kasmil Cosmos lantaran diduga menelantarkan karyawannya.

BALI TRIBUNE - Akibat adanya pengaduan dari 80 karyawan PT Kasmil Cosmos yang bergerak di bidang ekspor furniture ke DPRD Tabanan, akhirnya ditanggapi anggota dewan dengan melakukan sidak ke perusahaan itu, Kamis (20/9). Dewan merasa hak karyawan tersebut telah dipasung, seperti merumahkan karyawan tanpa ada kejelasan apapun dari pihak manajemen, serta perusahaan yang terkesan menutupi kesalahan dan tidak terbuka. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. Menurutnya, dari 136 karyawan, sebanyak 80 orang mengadu ke dewan bahwa perusahaan tersebut telah melanggar peraturan perusahaan. Misalnya, perusahaan merumahkan karyawan berdasarkan suka atau tidak suka. “Tidak hanya itu, PT Kasmil Cosmos di Jalan Rajawali, Tabanan, juga dianggap tidak memenuhi standar gaji UMK karyawanya. Kami akan sikapi keluhan yang ada, dan berusaha mencari solusi dan akan kami kawal permasalahan tersebut," tandasnya. Adanya karyawan dirumahkan secara sepihak oleh PT Kasmil Cosmos, dibantah oleh HRD perusahaan tersebut, Wayan Sudarma. Menurut dia, merumahkan karyawan sudah ada kesepakatan dengan mereka. Tidak hanya itu saja dengan dirumahkan karyawannya dikarenakan akibat order sepi sehingga menjadi beban perusahaan. "Akibat adanya klien yang mengorder mengalami musibah, sehingga perusahaan mengambil langkah efisiensi dengan merumahkan karyawan," ungkapnya. Sementara Kadisnakertrans Putu Santika mengatakan dirinya merasa geram lantaran pihak manajemen tidak bisa membuktikan surat kesepakatan tersebut. Selain itu, pihak manajemen juga sulit dihubungi artinya perusahaan ada yang ditutup-tutupi.  Santika menambahkan, kalau ingin merumahkan karyawan perusahaan harus memiliki pernyataan tertulis yang mengatakan perusahaan mengalami bangkrut atau merugi. "Saya sangat kecewa dengan perusahaan Kasmil Cosmos, sudah sangat jelas sekali perusahaan ini memiliki pelayanan dengan kualitas buruk," tegasnya. Dalam Sidak tersebut, dihadiri oleh I Gede Putu Desta Kumara dari Komisi II, I Nyoman Arnawa Komisi II, Putu Eka Nurcahayadi Ketua Komisi I, I Gusti Komang Wastana Komisi IV, Perbekel Dauh Peken, Komang Sana.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.