Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hakim Ganjar Sejoli Kurir Sabu 5 Tahun Penjara

VONIS - Wahyudi Alexi dan Siswati seusai menjalani sidang di PN Denpasar dimana keduanya divonis 5 tahun penjara dan denda masing-masing Rp 1 miliar.

BALI TRIBUNE - Buyar sudah rencana pernikahan yang dirancang pasangan kekasih muda, Wahyudi Alexi (25) dan Siswati (23). Keduanya harus menjalani hukuman sebagai narapina kasus di Lapas Kerobokan, Badung. Itu setelah majelis hakim memvonis keduanya masing-masing dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 3 bulan kurungan.  Putusan itu ditetapkan majelis hakim diketuai Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (11/12). Vonis ini lebih ringan ketimbang tuntutan yang diajukan JPU Eddy Artha Wijaya yakni masing-masing pidana penjara selama 6 tahun dengan denda yang sama namun pidana penganti 6 bulan. "Mengadili, menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009, sesuai dakwaan primair penuntut umum," Tegas ketua majelis hakim saat membacakan amar putusannya. Atas putusan ini, kedua terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Denpasar, IB Alit Yoga Maheswara dan Novita Anantasari, langsung menerima. Begitupula tanggapan dari jaksa Eddy Arta Wijaya.  Seperti diketahui, awal mula penangkapan terhadap para terdakwa, 6 Juni 2018 sekitar pukul 04.30 Wita di depan Warung Nasi Tempong Barokah, Jalan Buana Raya, Padangsambian, Denpasar Barat.  Kala itu, anggota dari Satres Narkoba Polda mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Jalan Buana Raya Padang Sambian sering terjadi transaksi narkotika. Berbekal informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidkan yang dilanjutkan dengan penangkapan terhadap terdakwa dengan barang bukti berupa sabu masing-masing beratnya 0, 46 gram, dan 0,33 gram. Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di kamar kos milik terdakwa tepatnya di Jalan Buana Raya, No 43 A, Kamar No 4, Banjar Merta Buana, Padang Sambian, Denpasar Barat, ditemukan barang bukti berupa sabu 0,27 gram, satu bandel plastik klip berukuran kecil, buku rekapan, dan 1 buah ATM atas nama Siswati.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungi Denpasar, Menteri LH Puji Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Banjar Adat Saraswati

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pengolahan sampah berbasis sumber di lingkungan Banjar Adat Saraswati, Desa Kesiman Petilan, diharapkan bisa menjadi percontohan bagi banjar-banjar lainnya yang ada di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke Banjar Saraswati, Desa Kesiman Petilan, Kamis (5/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa

balitribune.co.id | Bekasi – Di balik upaya memberikan kualitas layanan kesehatan terbaik bagi sekitar 4.000 warga Desa Sukamukti di Kecamatan Bojongmangu, Jawa Barat, ada 30 sosok kader kesehatan yang bekerja dengan sepenuh hati melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kibarkan Merah Putih di Thailand, Bintang Pranata Sukma Raih Podium Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia tampil kompetitif pada putaran pertama ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) yang berlangsung di Chang International Circuit, Buriram Thailand Sabtu dan Minggu, 28 Februari-1 Maret 2026. Kegigihan para pebalap lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) ini jelas terlihat. Podium ketiga berhasil diraih oleh Bintang Pranata Sukma pada balapan pertama dan posisi kelima dalam balapan kedua. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Implementasikan Harmony Award, Bupati Sanjaya Ajak Umat Tionghoa Terus Berbaur Membangun Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan  - Gemerlap lampion dan atraksi barongsai mewarnai suasana penuh kehangatan di kawasan vihara saat umat dan masyarakat bersama-sama menutup rangkaian perayaan Imlek 2026. Lebih dari sekadar perayaan budaya, momentum ini menjadi simbol kuatnya harmoni dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Targetkan Peningkatan Capaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan pada Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.