Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hakim Tak Beri Ampun Remaja Pembunuh Teller Bank Mandiri

Bali Tribune/ Remaja PAH pembunuh seorang teller Bank Mandiri
balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar tidak memberi keringanan hukuman bagi terdakwa anak berinisial PAH dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Ni Putu Widiastuti, seorang Teller Bank Mandiri Kuta meninggal dunia. 
 
Majelis hakim yang diketuai Hari Supriyanto telah memvonis remaja yang masih berusia 14 tahun ini dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan, pada Kamis (28/1). Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. 
 
Dalam amar putusannya, majelis hakim memandang perbuatan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. 
 
"Menjatuhkan pidana terhadap anak (PAH) dengan pidana penjara selama 7 tahun, dan 6 bulan, dikurangi selama anak berada dalam tahanan," kata ketua hakim Hari dalam persidangan yang digelar secara daring itu. 
 
Nantinya, remaja asal Buleleng ini akan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karengasem. 
 
Seperti diketahui,  peristiwa berdarah ini terjadi  pada 27 Desember 2020. Sekitar pukul 16.00 Wita di rumah korban di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Ubung, Denpasar Utara. Saat itu, terdakwa secara membabi buta menusuk korban hingga 38 tusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 
 
Setelah melakukan aksi kejinya itu, terdakwa anak kemudian kabur menuju Buleleng mengunakan sepeda motor milik korban. Dengan bantuan seseorang bernama Kansa (DPO) Terdakwa anak menggadai sepeda motor milik korban itu seharga Rp 3 juta. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.