Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa

Bali Tribune / Terdakwa usai sidang bebas langsung peluk istri.

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar memvonis bebas terdakwa I Nyoman Sukena (38), warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung yang memelihara Landak Jawa (Hysterix Javanica).

Majelis Hakim pimpinan Ida Bagus Bamadewa Patiputra dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis menyatakan terdakwa Nyoman Sukena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dakwaan Penuntut Umum.

Dalam sidang putusan yang dibacakan, Kamis (19/9) Majelis Hakim yang diketuai IB Bamadewa Patiputra menyatakan bahwa terdakwa bebas dari segala dakwaan.

"Memutuskan bahwa terdakwa tidak terbukti bersalah sebagaimana yang dituangkan dalam dakwaan. Menyatakan terdakwa bebas bersalah dan barang bukti empat ekor landak diserahkan ke BKSDA Provinsi Bali," putus hakim.

Untuk diketahui, sebelumnya pria berumur 38 tahun asal Abiansemal, Badung ini didakwa Undang-Undang (UU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA-HE).

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pasal 21 ayat (2) huruf A juncto Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5/1990 tentang KSDA-HE. "Hewan peliharaan yang dimiliki terdakwa jenis landak Jawa (Hystrx Javanica) dan itu satwa yang dilindungi serta harus memiliki izin untuk memelihara," terang Jaksa Dewa Ari Gede Kusumajaya, dalam dakwaan selaku penuntut umum.

Merunut dari dakwaan, ancaman hukuman sebagaimana yang tertuang dari Jaksa Penuntut Umum, pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. 

Terdakwa ditangkap petugas Ditreskrimsus Polda Bali yang saat itu telah mendapat informasi dari warga. Dari pemeriksaan dipekarangan rumahnya di Bongkasa Pertiwi pada 4 Maret 2024, benar ditemukan empat ekor landak jawa dalam kondisi hidup. 

"Pengakuan terdakwa memeliharanya hanya karena hobi dan tidak untuk diperjual belikan," tukas JPU Kejari Badung yang memastikan bahwa terdakwa saat membeli tanpa dilengkapi surat izin.

wartawan
JRO
Category

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Asyik AHM Edukasi Safety Riding 4.603 Mahasiswa Lewat "Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 4.603 mahasiswa yang dikemas dengan gaya khas anak muda sepanjang September 2026. Bersama seluruh jaringan main dealer sepeda motor Honda, para generasi muda diajak menjadikan aktivitas berkendara sebagai bagian dari perjalanan dalam mewujudkan mimpi dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Kuliah Gratis 8 Semester untuk Keluarga Kurang Mampu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperluas akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa kuliah hingga delapan semester bagi anak dari keluarga kurang mampu dan keluarga petani.

Program tersebut menjadi salah satu perhatian Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di tengah perkembangan ekonomi dan investasi di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.