Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hakordia 2023, Pemkab Bangli Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pungutan Liar

Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta
balitribune.co.id | BangliSosialisasi bertempat di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli pada Jumat (1/12) dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Waka Polres Bangli, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bangli, Ketua Forum PAKSi Bali, Para Staf Ahli, Asisten Pimpinan Opd di Lingkungan Pemkab.Bangli, Pimpinan Perusda, Para Camat, Perbekel di Kecamatan Bangli, Susut dan Tembuku.
 
Inspektur Kabupaten Bangli Jero Penyarikan A.Widata, S.Ag.,M.Si nengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 dengan tujuan memeriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kabupaten Bangli, Mensosialisasikan nilai - nilai anti Korupsi, meningkatkan kemampuan dalam pencegahan korupsi dan melaksanakan pemenuhan indikator MCP KPK 2023. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Waka Polres Bangli, Kejaksanaan Negeri Bangli, Ketua Forum PAKSI Bali Binaan KPK RI I Gusti Agung Wirasutha.
 
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan Korupsi merupakan musuh  seluruh Bangsa di Dunia termasuk Indonesia dan di Kabupaten Bangli, karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Oleh karena itu betapa pentingnya usaha dalam pemberantasan Korupsi yang harus dilakukan oleh berbagai pihak, pemberantasan korupsi ini perlu ditanamkan sejak dini. Pemerintah Kabupaten Bangli berkomitmen untuk mewujudkan Tata kelola Pemerintahan yang baik dan sedini mungkin, melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta pungutan liar, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi wajib dilaksanakan oleh perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemkab. Bangli dengan meningkatkan disiplin kerja.
 
Bupati Bangli sangat mengapresiasi para narasumber yang telah memberikan pemahaman anti korupsi dan apresiasi juga kepada UPP Saber Pungli Kabupaten Bangli telah mengedukasi pencegahan korupsi kepada perangkat daerah, Pengusaha, Perbekel, dan masyarakat Bangli sehingga pada tahun 2023 Kabupaten Bangli Zero Kasus Pungli.
wartawan
HMS
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.