Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Halangi Arus Lalin, Diamankan Polisi

Truk
MELINTANG - Truk melintang di tengah jalan gara-gara kunci kontak dilarikan Jro Merta.

BALI TRIBUNE - Lantaran menghalangi truk yang melintas di wilayahnya, Jro Merta asal Banjar Desa, Desa Songan A Kintamani, harus berurusan dengan pihak kepolisian.  Akibat aksi Jero Merta sempat memacetkan arus lalin sampai  berjam-jam lamanya. Pasalnya dalam aksinya itu Jero Merta memarkir mobil truk yang dikemudikan oleh I Wayan Surat asal Desa Suter, Kintamani hampir di tengah badan jalan.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, kronologis kejadian berawal, Senin (30/4) I Wayan Surat melintas di Banjar Desa, kemudian tiba-tiba dihentikan oleh Jero Merta. Jero Merta meminta Wayan Surat untuk memutar dan melewati jalur Culali. Sempat ada perdebatan antara keduanya, sampai akhirnya Jero Merta mengambil paksa kunci truk tersebut. Kunci tersebut dibawanya pulang sementara Wayan Surat tidak bisa berbuat banyak. Kondisi jalan kecil dan truk behenti di tengah-tengah mengakibatkan kedaraan lain tidak bisa melintas sehingga menimbulkan kemacetan.

Kapolsek Kintamani Kompol Putu Gunawan mengungkapkan persoalan tersebut hanya kesalahpahaman, yang mana Jero Merta menghalangi truk melintas di wilayahnya dengan alasan truk yang notabene pengangkut pasir harus melewati Jalur  Culali. Jero Merta yang sebelumnya sempat ditilang oleh pihak kepolisian karena melintas di Jalur Penelokan yang harus steril atau tidak dilalui truk muatan pasir. “Yang bersangkutan ingin pengemudi truk pasir melalui jalur Culali, biar sama-sama melalui jalur memutar dan cukup yang ekstrim,” ungkapnya.

Kaitannya dengan persoalan tersebut pihaknya sudah melakukan mediasi antar kedua belah pihak, sehingga persoalan tersebut tidak meluas. “Untuk mediasi didampingi pula oleh prebekel setempat agar ikut serta meredam permasalahan dibawah,” ujarnya. Kompol Putu Gunawan tidak menampik masih banyak truk pengangkut pasir kucing-kucingan  dengan melintas di jalur Penekolan. ”Kalau kita temukan petugas langsung menindaklnya ,truck kita amnakan di Mapolsek dan baru dikeluarkan setelah menjalani persidangan,” tegas Kompol  Putu Gunawan. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.