Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Halau Tikus, Dua Subak Dipasangi Rumah Burung Hantu

Bali Tribune/ RUBUHA - Pemasang rumah burung hantu di areal Subak Apuan Kaja, Desa/Kecamatan Susut, Bangli, Rabu (22/1).
balitribune.co.id | Bangli - Menghalau serangan hama tikus, dua subak yakni Subak Apuan Kaja, Desa/Kecamatan Susut dan Subak Sidembunnut Munggu, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli di pasangan rumah burung hantu (Rubuha), Rabu (22/1). Masing-masing rubuha akan diisi sepasang burung hantu. Pemasangan rubuha juga untuk mengurangi pemanfaatan non organic dalam memberantas serangan hama terutama tikus.
 
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma menjelaskan pemasang rubuha merupakan salah satu cara menekan serangan hama tikus yang selama ini cukup meresahkan para petani. Burung hantu yang diletakan di areal persawahan dapat menekan hama tikus. "Ini salah satu alternatif menekekan populasi hama tikus, selain itu juga dapat mengurangi penggunaan penggunaan produk non organik," jelasnya. 
 
Lebih lanjut, kata Wayan Sarma pemasangan rubuha baru di dua subak yakni Subak Sidembunut Munggu dan Subak Apuan Kaja. Dipilihnya dua lokasi ini karena dua subak ini tergolong luas di Bangli. Subak Apuan Kaja acap kali diserang hama tikus. Banyak hama tikus salah satunya karena kurangnya sanitasi, kemudian dipengaruhi keberadaan kandang ayam. "Tadinya tikus mencari makan di seputaran kadang, setelah panen kadang kosong. Jadi tidak ada sisa pakan, otomasi tikus lari ke sawah," sebutnya. 
 
Wayan Sarma menyampaikan pemasangan rubuha di dua subak ini atas dukungan dari pemerintah provinsi. Jika kedepanya pemasangan rubuha dapat menekan serangan hama tikus, tentunya akan dikembangkan lagi di subak lainya yang ada di Bangli. "Jika hasilnya bagus, maka bisa diterapkan di subak lainya. Memang pola ini sudah diterapkan di Tabanan dan hasilnya bagus. Harapkan kami ini juga berhasil di Bangli," ujarnya sembari mengatakan jika hasil bagus, dinas akan mengupayakan untuk pengadaan. 
 
Di sisi lain, para petani mengatasi serangan hama dengan cara pengasapan, penggropyokan. Serangan hama sangat merugikan para petani, lantaran serangan hama petani sampai gagal panen. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.