Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Halau Tikus, Dua Subak Dipasangi Rumah Burung Hantu

Bali Tribune/ RUBUHA - Pemasang rumah burung hantu di areal Subak Apuan Kaja, Desa/Kecamatan Susut, Bangli, Rabu (22/1).
balitribune.co.id | Bangli - Menghalau serangan hama tikus, dua subak yakni Subak Apuan Kaja, Desa/Kecamatan Susut dan Subak Sidembunnut Munggu, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli di pasangan rumah burung hantu (Rubuha), Rabu (22/1). Masing-masing rubuha akan diisi sepasang burung hantu. Pemasangan rubuha juga untuk mengurangi pemanfaatan non organic dalam memberantas serangan hama terutama tikus.
 
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma menjelaskan pemasang rubuha merupakan salah satu cara menekan serangan hama tikus yang selama ini cukup meresahkan para petani. Burung hantu yang diletakan di areal persawahan dapat menekan hama tikus. "Ini salah satu alternatif menekekan populasi hama tikus, selain itu juga dapat mengurangi penggunaan penggunaan produk non organik," jelasnya. 
 
Lebih lanjut, kata Wayan Sarma pemasangan rubuha baru di dua subak yakni Subak Sidembunut Munggu dan Subak Apuan Kaja. Dipilihnya dua lokasi ini karena dua subak ini tergolong luas di Bangli. Subak Apuan Kaja acap kali diserang hama tikus. Banyak hama tikus salah satunya karena kurangnya sanitasi, kemudian dipengaruhi keberadaan kandang ayam. "Tadinya tikus mencari makan di seputaran kadang, setelah panen kadang kosong. Jadi tidak ada sisa pakan, otomasi tikus lari ke sawah," sebutnya. 
 
Wayan Sarma menyampaikan pemasangan rubuha di dua subak ini atas dukungan dari pemerintah provinsi. Jika kedepanya pemasangan rubuha dapat menekan serangan hama tikus, tentunya akan dikembangkan lagi di subak lainya yang ada di Bangli. "Jika hasilnya bagus, maka bisa diterapkan di subak lainya. Memang pola ini sudah diterapkan di Tabanan dan hasilnya bagus. Harapkan kami ini juga berhasil di Bangli," ujarnya sembari mengatakan jika hasil bagus, dinas akan mengupayakan untuk pengadaan. 
 
Di sisi lain, para petani mengatasi serangan hama dengan cara pengasapan, penggropyokan. Serangan hama sangat merugikan para petani, lantaran serangan hama petani sampai gagal panen. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.