Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Halau Tikus, Dua Subak Dipasangi Rumah Burung Hantu

Bali Tribune/ RUBUHA - Pemasang rumah burung hantu di areal Subak Apuan Kaja, Desa/Kecamatan Susut, Bangli, Rabu (22/1).
balitribune.co.id | Bangli - Menghalau serangan hama tikus, dua subak yakni Subak Apuan Kaja, Desa/Kecamatan Susut dan Subak Sidembunnut Munggu, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli di pasangan rumah burung hantu (Rubuha), Rabu (22/1). Masing-masing rubuha akan diisi sepasang burung hantu. Pemasangan rubuha juga untuk mengurangi pemanfaatan non organic dalam memberantas serangan hama terutama tikus.
 
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma menjelaskan pemasang rubuha merupakan salah satu cara menekan serangan hama tikus yang selama ini cukup meresahkan para petani. Burung hantu yang diletakan di areal persawahan dapat menekan hama tikus. "Ini salah satu alternatif menekekan populasi hama tikus, selain itu juga dapat mengurangi penggunaan penggunaan produk non organik," jelasnya. 
 
Lebih lanjut, kata Wayan Sarma pemasangan rubuha baru di dua subak yakni Subak Sidembunut Munggu dan Subak Apuan Kaja. Dipilihnya dua lokasi ini karena dua subak ini tergolong luas di Bangli. Subak Apuan Kaja acap kali diserang hama tikus. Banyak hama tikus salah satunya karena kurangnya sanitasi, kemudian dipengaruhi keberadaan kandang ayam. "Tadinya tikus mencari makan di seputaran kadang, setelah panen kadang kosong. Jadi tidak ada sisa pakan, otomasi tikus lari ke sawah," sebutnya. 
 
Wayan Sarma menyampaikan pemasangan rubuha di dua subak ini atas dukungan dari pemerintah provinsi. Jika kedepanya pemasangan rubuha dapat menekan serangan hama tikus, tentunya akan dikembangkan lagi di subak lainya yang ada di Bangli. "Jika hasilnya bagus, maka bisa diterapkan di subak lainya. Memang pola ini sudah diterapkan di Tabanan dan hasilnya bagus. Harapkan kami ini juga berhasil di Bangli," ujarnya sembari mengatakan jika hasil bagus, dinas akan mengupayakan untuk pengadaan. 
 
Di sisi lain, para petani mengatasi serangan hama dengan cara pengasapan, penggropyokan. Serangan hama sangat merugikan para petani, lantaran serangan hama petani sampai gagal panen. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.