Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Halima Ternyata Korban Salah Target

Halima Ternyata Korban Salah Target
Bali Tribune/nanda. Rudianto tega menghabisi istri sirinya karena cemburu. Hal itu diungkapkan Wakapolreta Denpasar, AKBP Benny Pramono, dalam ekspose kasus, Jumat (18/10/2019) siang.

Balitribune.co.id | DENPASAR - Motif pembunuhan sadis yang dilalukan Rudianto (40) terhadap istri sirinya, Halima (27), akhirnya terang benderang. Kasus ini dipicu rasa cemburu sekaligus sakit hati pelaku karena korban punya PIL (pria idaman lain). Keduanya menikah siri pada tahun 2016. Namun, sudah dua bulan terakhir pisah ranjang.

Wakapolreta Denpasar, AKBP Benny Pramono, dalam ekspose kasus, Jumat (18/10/2019) siang, mengungkapkan, setelah pisah ranjang, tersangka Rudianto kelahiran Sampang, Madura, yang bekerja sebagai buruh bangunan ini kemudian tinggal di Surabaya. Sementara, Halima tinggal di sekitaran Jalan Kampus Unud, Jimbaran, Kuta Selatan.

"Tersangka cemburu karena mengetahui korban punya PIL (pria idaman lain, red) di Bali," ungkap Benny. Begitu tahu hal itu, tersangka berangkat dari Probolinggo, Jawa Timur, dengan motor DK 5508 XM. Ia membawa pisau stainless dengan panjang 30 cm yang seminggu sebelumnya dibeli di Pasar Kembang, Surabaya, seharga Rp 45 ribu.

"Sampai di Denpasar, tersangka menghubungi korban kemudian janjian bertemu di Pasar Kereneng," jelasnya. Dalam pertemuan di depan kampus Stispol Wira Bhakti di Jalan Lely Nomor 1 Kereneng, Denpasar Timur itu pada Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 20.00 Wita, terjadilah cekcok mulut di antara keduanya soal kehadiran orang ketiga tersebut.

Emosi Rudianto memuncak kemudian mengambil pisau di jok motor. Dengan masih mengenakan helm, perempuan asal Probolinggo itu berusaha merebut pisau, tapi gagal. "Korban melangkah mundur kemudian terjatuh dalam posisi telungkup di halaman Kampus STISPOL. Saat itu, korban ditusuk berulang kali," kata Benny.

Korban akhirnya meninggal di rumah sakit. Otopsi oleh Kedokteran Forensik RSUP Sanglah mendapati 14 luka tusuk di tubuh korban. Tiga di punggung, satu di dada kanan, satu di dada kiri, enam di perut, dua di paha kiri depan dan satu di paha kiri belakang. Empat tusukan tembus di sebelah dada kiri, perut kiri hingga ke hati penggantung usus.

"Penyebab kematian adalah luka tusuk pada perut kiri yang mengenai hati dan menimbulkan pendarahan," urai mantan Kapolsek Kuta ini. Penyesalan terucap dari Rudianto di hadapan awak media saat memberikan keterangan terkait pembunuhan terhadap istri sirinya, Halima. Dia mengaku sakit hati karena Halima memiliki PIL.

Dengan kedua tangan dan kaki dirantai saat diperlihatkan ke awak media saat ekspose kasus pada Jumat (18/10/2019), Rudianto mengatakan, Halima sendiri yang bilang sudah menikah siri dengan Sholehudin alias Wawan. Mendengar omongan itu, tersangka yang menikahi korban tahun 2016, langsung berangkat dari Probolinggo, Jawa Timur.

Tiba di Denpasar, Rudianto mengajak Halima bertemu di Pasar Kreneng, dengan harapan Wawan ikut serta. Saat bertemu, keduanya terlibat cekcok. "Langkahi dulu mayatku sebelum bertemu Wawan. Kata-kata itu membuat saya makin sakit hati. Saya sebenarnya mau membunuh Wawan, ternyata Halima datang sendiri," ungkapnya. (*)

wartawan
Bernard MB
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.