Hampir 4 Ribu KK di Gianyar belum Kebagian BPBT, ini penjelasan Bupati Mahayastra | Bali Tribune
Diposting : 20 October 2021 19:08
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune / Bupati Mahayastra

balitribune.co.id | GianyarSedikitnya 3.863 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gianyar Belum menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, Bupati Gianyar Made Mahayastra, menegaskan dalam penyaluran bansos dari kemensos dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bukan dicairkan oleh pemkab Gianyar. Melainkan dari Bank Pengelola yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Rabu (20/10), Bupati Mahayastra mengungkapkan, di Kabupaten Gianyar Bank Pengelola Himbara yang ditunjuk sebagai penyalur adalah Bank BNI. Sehingga yang mencairkan bukan Pemkab tapi bank BNI. "Tidak ada proses di Pemkab,, tapi melalui bank," tegasnya.

Mahayastra merinci untuk program PKH Bansos Tahap 1 pada bulan Januari dari 9.671 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) terdapat 4 KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yg belum terdistribusi karena 2 KPM meninggal dunia dan 2 KPM terblokir KKS.

Sedangkan pada tahap 2 April dari 10.509 KPM terdapat 2 KKS yg belum terdistribusi dikarenakan 1 KKS masih dalam proses pengalihan pengurus KPM dan 1 KKS kepala keluarga penerima manfaat mengalami gangguan jiwa. Sehingga dalam 2 KKS  tersebut ada 6 anggota keluarga yang belum dapat melakukan transaksi. "Untuk program ini PKH ini hampir 100% telah tersalurkan, hanya ada beberapa terkendala administrasi," ujarnya.

Kata Mahayastra untuk Program BPNT mekanisme penyalurannya tidak tunai melainkan melalui e-warung, dengan nilai 200 ribu setiap bulan selama satu tahun. Sementara dari Bulan Juli hingga September 2021 dalam Realisasi pencairan Bansos BPNT di Kabupaten Gianyar ini didapati adanya KPM yg belum melakukan transaksi sebanyak 3.863 KPM. Rinciannya pada Bulan Juli 2021 dari 13.925 KPM, belum melakukan transaksi sebanyak 1.190,  Bulan Agustus  dari 13.925 KPM, belum melakukan transaksi sebanyak 1.267 dan Bulan September dari 13.903 KPM, belum melakukan transaksi sebànyak 1.406 KPM.

Selain itu pada bulan Juli sampai September 2021 terdapat 100 KKS tidak bisa terdistribusi dikarenakan adanya Kartu ganda atau ditemukan ganda sebanyak  33 KKS, Keluarga mampu 13 KKS, Meninggal dunia 1 KKS, Pindah atau tidak ditemukan 9 KKS dan Tidak hadir pada saat penerimaan 44 KKS.

Mahayastra mengatakan, penyebab belum melakukan transaksi karena KPM belum mendatangi agen e-warung untuk berbelanja kebutuhan pokok, KKS error, KKS hilang, KPM Tidak ditemukan. "Menindak lanjuti ini, kami meminta Bank pengelola (Himbara) untuk mempercepat pendistribusian ulang dengan pemanggilan ulang melalui desa atau pun diserahkan langsung sesuai BNBA. Juga Meminta KPM segera merealisasikan transaksi melalui e-warung untuk menghindari pemblokiran Bànsos," pungkasnya.