Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hampir Lima Tahun Dikerangkeng, Akhirnya ODGJ Sang Made Suardika Dirujuk ke RSJP

mediasi
DIKELUARKAN - Sang Made Suardika saat di dalam kerangkeng dan baru dikeluarkan dari kerangkeng.

BALI TRIBUNE - Setelah hamper lima tahun menghabiskan waktunya di dalam “Bunker” dengan   pintu jeruji besi, Sang Made Suardika (27), penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Banjar Galira,Desa Jehem Tembuku, akhirnya  dirujuk atau dirawat di Rumah sakit Jiwa Provinsi (RSJP) Bali di Bangli, Kamis (1/3). Untuk bisa membebaskan Sang Made Suardika dari kurungan dan diajak berobat ke RSJP harus melalui proses negosiasi yang  sangat alot. Pantauan di lapangan,  proses  mediasi melibatkan pihak RSJP Bali yang dipimpin Wadir Pelayanan I Dewa Gde Basudewa, Kepala Dinas  Sosial Bangli I Nengah Sukarta, Camat Tembuku I Dewa Agung Putu Purnama, Polsek Tembuku AKP I Gede Sunjaya Wirya, pihak keluarga Sang Made Suardika dan prajuru adat.  Dari informasi sejatinya  penjajakan sudah sempat dilakukan beberapa kali oleh petugas RSJP Bali, namun pihak keluarga menolak bila Sang Made Suardika, dikeluarkan dan di rawat di RSJP.Sampai akhirnya dilakukan mediasi yang melibatkan seluruh komponen.  Dalam mediasi pihak keluarga yang diwakili Sang Putu Adil, menyampaikan,penolakan dilakukan karena pihak keluarga trauma dan diliputi kekhawatiran pihak bila Sang Made Suardika dikeluarkan dari ruang tersebut. Pasalnya, dulu Sang Made Suardika sempat, mengamuk dan merusak barang-barang yang ada di rumah. "Kami khawatir saat dirawat di RSJP, Sang Made Suardika kabur dan kembali ke rumah lantas mengamuk. Memang kalau dilihat dari fisiknya terlihat baik, namun kejiwaanya siapa yang bisa menebak,” tuturnya. Wadir Pelayanan RSJP Bali Dewa Basudewa memberikan penjelasan terkait penanganan serta perawatan terhadap Sang Made Suardika. Adapula masukan dari Camat, Kadis Sosial, maupun Kapolsek, akhirnya pihak keluarga setuju untuk merawat Sang Made Suardika di RSJP Bali. Namun sebelum diserahkan kunci untuk membuka gembok ruang tersebut, pihak keluarga membuat surat pernyataan, dan mengetahui Kelian Dusun Galiran I Wayan Jujur dan Bendesa Adat I Nyoman Pos. Camat Tembuku Dewa Purnama mengatakan setelah melalaui mediasi yang a lot akhirnya pihak keluarga  setuju Sang Made Suadika untuk menjalani perawatan di RSJP Bali, sebelumnya yang menjadi permasalah terkait biaya perawatan. "Untuk KIS sedang diproses, sehingga pihak keluarga tidak perlu khawatir terkait biaya," jelasnya usai mediasi.  Kapolsek Tembuku Sunjaya Wirya menambahkan dalam  surat pernyataan yang dibuat pihak keluarga berisikan  ada empat point, yang mana pihak keluarga mengizinkan yang bersangkutan dikeluarkan namun bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pihak keluarga tidak bertanggungjawab. "Ada beberapa poin dalam surat pernyataan tersebut, pada intinya pihak keluarga tidak bertanggung jawab apalagi di kemudian hari Sang Made Suardika melakukan tindakan kekerasan, pengrusakan atau hal lainya, yang mengakibatkan kerugian," ujar Kapolsek Tembuku AKP Sunjaya Wirya. Dewa Gde Basudewa mengatakan dari rekam medic Sang Made Suardika  di bulan September 2008  sempat di rawat di RSJ, Saat itu yang bersangkutan hanya melakuka kontrol, selah beberapa tahun kemudian  tepatnya Juli 2013, kembali mendapat perawatan di RSJ. Sejak tahun 2013 Sang Made Suardika sempat dipasung  dan beberpa bulan kemudian baru dipbelum ditempatkan pada ruang khusus,” ujarnya. Disampaikan, Sang Made Suardika perlu perawatan yang intensif dan berkelanjutan.  Jika dilihat Sang Made Suardika terlihat seperti orang yang tidak mengalami gangguan jiwa. Buktinya ketika media mengajak ngobrol, jawabanya yambung. Anak kedua dari pasangan suami istri almarhum Sang Made Lama dan Sang Made Lami menempati bangunan ukuran 3X4 meter lengkap dengan raungan untuk MCK . Di dalam ruang tersebut terdapat buku-buku, mulai dari buku agama hingga cerita anak-anak.  Untuk menghilangkan rasa suntuknya di balik jeruji Sang Made Suardika membuat  porosan untuk pelengkap banten canang, hasinya digunakan untuk membeli makan dan sabun. Sementara untuk makan, Sang Made Suardika diberikan makan oleh paman dan bibinya. Pria yang sempat sekolah hingga bangku SMK ini mengatakan bila tidak ada yang memberikan makan, maka ia puasa. Kalau sudah tidak tahan, ia minum air keran. "Kalau air mati, benar-benar kelaparan, tapi saya tidak mau teriak-teriak untuk minta makan," ujarnya. Walaupun berada di balik jeruji Sang Made Suardika sangat akrab dengan anak- anak. Kadang- kadang bersangkutan mengajar anak-anak menulis dan membaca. Nampak wajah sumringah dari Sang Made Suardika ketiak dikeluarkan dari dalam krangkeng.. Sebelum berangkat Sang Made Suardika menyempatkan diri untuk sembahyang, di Merajan. ”Saya mau berobat, saya tidak mau dibilang sakit jiwa,” ujarnya, kemudian digiring petugas menuju  mobil untuk diantar ke RSJP. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Curi Sepeda Motor di 3 TKP, Dua Remaja Asal Kodi Diringkus Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Dua remaja asal Kodi, Sumba Barat Daya (SBD) masing-masing berinisial KM (19) dan FBO (21) diringkus anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga TKP berbeda di wilayah Denpasar. Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Juniarto (24) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.