Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hampir Sebulan Menghilang, Wayan Seribek Pulang

Bali Tribune/ KETERANGAN - Wayan Seribek saat diminta keterangan oleh petugas Polsek Bangli.



Balitribune.co.id | Bangli - Sempat meninggalkan rumah hampir sebulan lamanya, Wayan Seribek (50) kini sudah kembali pulang, Kamis (2/2/2023). Kapolsek Bangli Kompol I Made Dwi Puja Rimbawa kemarin mengatakan sesuai dengan laporan suami nya  Wayan Belasin,  diketahui kalu  Wayan Seribek meninggalkan rumah suaminya di Desa Penanga Landih, Kecamatan Bangli sejak Kamis (6/1/2023).

Atas laporan tersebut, kata Kompol Dwi Puja Rimbawa  petugas langsung melakukan upaya pencarian. Proses pencarian diawali dari rumah keluarga hingga kerabat yang lainnya. Namun  bakditelan bumi keberadaan Wayan Sirebek tidak ada yang mengetahui keberadaan Wayan Seribek. Selama dilaporkan hilang, Wayan Seribek sempat menghubungi kerabat melalui pesan massager. Ketika ditanya lokasi/kebaradaan tidak direspon.

Menurut Kompol Dwi Puja, Wayan Seribek langsung pulang ke rumah bajang di Desa Suter, Kecamatan Kintamani. Begitu diketahui pulang, Wayan Seribek dijemput petugas dan dibawa ke Polsek Bangli. "Kami ajak ke Polsek setelah itu petugas meminta agar  suaminya datang,” ungkap Kompol Dwi Puja Rimbawa didampingi Kanit Reskim Polsek Bangli Iptu I Wayan Santika.

Disebutkan jika kondisi Wayan Seribek seperti orang  linglung. Ketika ditanya petugas, di mana tinggal selama kabur dari rumah, Wayan Seribek mengaku tidak tahu nama lokasinya. "Wayan Sirebek mengakui selama ini bekerja di tempat pembuatan jajan gipang. Tapi ketika dikejar pertanyaan siapa bos dan lokasi bekerja, wanita paruh baya tersebut mengaku tidak tahu. “Selama bekerja Seribek mengaku diberi gaji Rp 45 ribu per hari dan mulai kerja mulai pukul 08.00 samapi pukul 17.00 Wita,” ungkap Kapolsek.

Begitupuila saat ditanya petugas mengapa dirinya kembali pulang, bersangkuta mengaku mendapat panggilan atau bisikan dari keluarga. Akhirnya dirinya pulang ke rumah di Desa Suter. "Saat pergi dari rumah, Wayan Seribek membawa pakaian, perhiasan dan uang tunai jutaan rupiah. Ketika dicek seluruh barang masih utuh," sebutnya.

Saat meninggalkan rumah, Wayan Seribek berjalan dari rumah di Banjar Penaga munuju Desa Yangapi. Lantas dari Desa Yangapi menaiki mikrolet menuju kota Bangli. Setelahnya, Wayan Seribek tidak dapat menjelaskan  lokasi yang dituju. "Kondisi masih belum tenang, dalam waktu dekat kami akan minta keterangan kembali. Sementara ini yang bersangkutan ingin tinggal di rumah bajang, di Desa Suter," kata Kompol Dwi Puja Rimbawa.

wartawan
SAM
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.