Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hampir Sebulan Menghilang, Wayan Seribek Pulang

Bali Tribune/ KETERANGAN - Wayan Seribek saat diminta keterangan oleh petugas Polsek Bangli.



Balitribune.co.id | Bangli - Sempat meninggalkan rumah hampir sebulan lamanya, Wayan Seribek (50) kini sudah kembali pulang, Kamis (2/2/2023). Kapolsek Bangli Kompol I Made Dwi Puja Rimbawa kemarin mengatakan sesuai dengan laporan suami nya  Wayan Belasin,  diketahui kalu  Wayan Seribek meninggalkan rumah suaminya di Desa Penanga Landih, Kecamatan Bangli sejak Kamis (6/1/2023).

Atas laporan tersebut, kata Kompol Dwi Puja Rimbawa  petugas langsung melakukan upaya pencarian. Proses pencarian diawali dari rumah keluarga hingga kerabat yang lainnya. Namun  bakditelan bumi keberadaan Wayan Sirebek tidak ada yang mengetahui keberadaan Wayan Seribek. Selama dilaporkan hilang, Wayan Seribek sempat menghubungi kerabat melalui pesan massager. Ketika ditanya lokasi/kebaradaan tidak direspon.

Menurut Kompol Dwi Puja, Wayan Seribek langsung pulang ke rumah bajang di Desa Suter, Kecamatan Kintamani. Begitu diketahui pulang, Wayan Seribek dijemput petugas dan dibawa ke Polsek Bangli. "Kami ajak ke Polsek setelah itu petugas meminta agar  suaminya datang,” ungkap Kompol Dwi Puja Rimbawa didampingi Kanit Reskim Polsek Bangli Iptu I Wayan Santika.

Disebutkan jika kondisi Wayan Seribek seperti orang  linglung. Ketika ditanya petugas, di mana tinggal selama kabur dari rumah, Wayan Seribek mengaku tidak tahu nama lokasinya. "Wayan Sirebek mengakui selama ini bekerja di tempat pembuatan jajan gipang. Tapi ketika dikejar pertanyaan siapa bos dan lokasi bekerja, wanita paruh baya tersebut mengaku tidak tahu. “Selama bekerja Seribek mengaku diberi gaji Rp 45 ribu per hari dan mulai kerja mulai pukul 08.00 samapi pukul 17.00 Wita,” ungkap Kapolsek.

Begitupuila saat ditanya petugas mengapa dirinya kembali pulang, bersangkuta mengaku mendapat panggilan atau bisikan dari keluarga. Akhirnya dirinya pulang ke rumah di Desa Suter. "Saat pergi dari rumah, Wayan Seribek membawa pakaian, perhiasan dan uang tunai jutaan rupiah. Ketika dicek seluruh barang masih utuh," sebutnya.

Saat meninggalkan rumah, Wayan Seribek berjalan dari rumah di Banjar Penaga munuju Desa Yangapi. Lantas dari Desa Yangapi menaiki mikrolet menuju kota Bangli. Setelahnya, Wayan Seribek tidak dapat menjelaskan  lokasi yang dituju. "Kondisi masih belum tenang, dalam waktu dekat kami akan minta keterangan kembali. Sementara ini yang bersangkutan ingin tinggal di rumah bajang, di Desa Suter," kata Kompol Dwi Puja Rimbawa.

wartawan
SAM
Category

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.