Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hampir Sebulan Menghilang, Wayan Seribek Pulang

Bali Tribune/ KETERANGAN - Wayan Seribek saat diminta keterangan oleh petugas Polsek Bangli.



Balitribune.co.id | Bangli - Sempat meninggalkan rumah hampir sebulan lamanya, Wayan Seribek (50) kini sudah kembali pulang, Kamis (2/2/2023). Kapolsek Bangli Kompol I Made Dwi Puja Rimbawa kemarin mengatakan sesuai dengan laporan suami nya  Wayan Belasin,  diketahui kalu  Wayan Seribek meninggalkan rumah suaminya di Desa Penanga Landih, Kecamatan Bangli sejak Kamis (6/1/2023).

Atas laporan tersebut, kata Kompol Dwi Puja Rimbawa  petugas langsung melakukan upaya pencarian. Proses pencarian diawali dari rumah keluarga hingga kerabat yang lainnya. Namun  bakditelan bumi keberadaan Wayan Sirebek tidak ada yang mengetahui keberadaan Wayan Seribek. Selama dilaporkan hilang, Wayan Seribek sempat menghubungi kerabat melalui pesan massager. Ketika ditanya lokasi/kebaradaan tidak direspon.

Menurut Kompol Dwi Puja, Wayan Seribek langsung pulang ke rumah bajang di Desa Suter, Kecamatan Kintamani. Begitu diketahui pulang, Wayan Seribek dijemput petugas dan dibawa ke Polsek Bangli. "Kami ajak ke Polsek setelah itu petugas meminta agar  suaminya datang,” ungkap Kompol Dwi Puja Rimbawa didampingi Kanit Reskim Polsek Bangli Iptu I Wayan Santika.

Disebutkan jika kondisi Wayan Seribek seperti orang  linglung. Ketika ditanya petugas, di mana tinggal selama kabur dari rumah, Wayan Seribek mengaku tidak tahu nama lokasinya. "Wayan Sirebek mengakui selama ini bekerja di tempat pembuatan jajan gipang. Tapi ketika dikejar pertanyaan siapa bos dan lokasi bekerja, wanita paruh baya tersebut mengaku tidak tahu. “Selama bekerja Seribek mengaku diberi gaji Rp 45 ribu per hari dan mulai kerja mulai pukul 08.00 samapi pukul 17.00 Wita,” ungkap Kapolsek.

Begitupuila saat ditanya petugas mengapa dirinya kembali pulang, bersangkuta mengaku mendapat panggilan atau bisikan dari keluarga. Akhirnya dirinya pulang ke rumah di Desa Suter. "Saat pergi dari rumah, Wayan Seribek membawa pakaian, perhiasan dan uang tunai jutaan rupiah. Ketika dicek seluruh barang masih utuh," sebutnya.

Saat meninggalkan rumah, Wayan Seribek berjalan dari rumah di Banjar Penaga munuju Desa Yangapi. Lantas dari Desa Yangapi menaiki mikrolet menuju kota Bangli. Setelahnya, Wayan Seribek tidak dapat menjelaskan  lokasi yang dituju. "Kondisi masih belum tenang, dalam waktu dekat kami akan minta keterangan kembali. Sementara ini yang bersangkutan ingin tinggal di rumah bajang, di Desa Suter," kata Kompol Dwi Puja Rimbawa.

wartawan
SAM
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.