Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hampir Seminggu Blanko SIM Habis

TUNJUKKAN - Salah satu pemohon SIM tunjukan surat SIM sementara diareal Mapolres Bangli, Senin (27/8).

BALI TRIBUNE - Para pemohon surat izin mengemudi (SIM) kini harus bolak-balik mengurus SIM, pasalnya blanko SIM di Polres Bangli sejak sepekan kemarin sudah habis. Karena blanko habis pemohon diberikan surat sementara SIM. Salah seorang pemohon SIM, I Wayan Tison mengatakan, karena  blanko SIM habis maka dirinya diberikan surat pengganti SIM sementara. “Katanya kalau sudah ada blanko, kami akan dihubungi lagi. Realita ini ini jelas memakan waktu ,kami harus bolak balik lagi datang ke Mapolres Bangli  tapi mau gimana lagi karena blanko habis,” ungkap pria asal Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Senin (27/8). Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Dewa Gede Ariana saat dikonfirmasi membenarkan jika blanko SIM habis. “Blanko SIM sudah habis sejak seminggu lalu, karena belum dicetak pemohon diberikan surat sementara SIM . kondisi ini tidak hanya di Bangl saja,” ujarnya. Terkait habisnya stock pihaknya sudah melaporkan ke Polda, namun karena dari pusat belum ada pengiriman untuk sementara blanko masih kosong. Bagi pemohon SIM tidak perlu khawatir, setelah blanko sudah tersebut akan langsung dicetakan dan  pemohon akan dihubungi. Kemudian bila ada pemeriksaan kelengkapan surat-surat berkendara, maka pemohon bisa menujukkan surat penggati SIM sementara. “Tidak masalah, dalam surat tersebut isinya sama seperti SIM, petugas sudah mencatat no ponsel pemohon, jika baloko sudah datang akan segera dihubungi,” jelasnya serya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.   Disinggung jumlah pemohon SIM ,AKP Dewa Gde Aryana  mengatakan untuk pemohon SIM rata- rata 40 penerbitan/harinya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.