Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hampir Seminggu Blanko SIM Habis

TUNJUKKAN - Salah satu pemohon SIM tunjukan surat SIM sementara diareal Mapolres Bangli, Senin (27/8).

BALI TRIBUNE - Para pemohon surat izin mengemudi (SIM) kini harus bolak-balik mengurus SIM, pasalnya blanko SIM di Polres Bangli sejak sepekan kemarin sudah habis. Karena blanko habis pemohon diberikan surat sementara SIM. Salah seorang pemohon SIM, I Wayan Tison mengatakan, karena  blanko SIM habis maka dirinya diberikan surat pengganti SIM sementara. “Katanya kalau sudah ada blanko, kami akan dihubungi lagi. Realita ini ini jelas memakan waktu ,kami harus bolak balik lagi datang ke Mapolres Bangli  tapi mau gimana lagi karena blanko habis,” ungkap pria asal Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Senin (27/8). Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Dewa Gede Ariana saat dikonfirmasi membenarkan jika blanko SIM habis. “Blanko SIM sudah habis sejak seminggu lalu, karena belum dicetak pemohon diberikan surat sementara SIM . kondisi ini tidak hanya di Bangl saja,” ujarnya. Terkait habisnya stock pihaknya sudah melaporkan ke Polda, namun karena dari pusat belum ada pengiriman untuk sementara blanko masih kosong. Bagi pemohon SIM tidak perlu khawatir, setelah blanko sudah tersebut akan langsung dicetakan dan  pemohon akan dihubungi. Kemudian bila ada pemeriksaan kelengkapan surat-surat berkendara, maka pemohon bisa menujukkan surat penggati SIM sementara. “Tidak masalah, dalam surat tersebut isinya sama seperti SIM, petugas sudah mencatat no ponsel pemohon, jika baloko sudah datang akan segera dihubungi,” jelasnya serya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.   Disinggung jumlah pemohon SIM ,AKP Dewa Gde Aryana  mengatakan untuk pemohon SIM rata- rata 40 penerbitan/harinya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.