Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Handara Golf & Resort Bali Buka Suara Soal Isu Banjir dan Status Lahan di Pancasari

kuasa hukum
Bali Tribune / Kuasa Hukum Handara Golf & Resort Bali, Okberson Sitompul SH dan Putu Hutagalung dari Kantor Hukum Poda Sitompul Hutagalung dan Rekan

balitribune.co.id | Singaraja - Manajemen Handara Golf & Resort Bali memberikan klarifikasi untuk meluruskan sejumlah informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Klarifikasi dilakukan bersama kuasa hukumnya Okberson Sitompul SH dan Putu Hutagalung dari Kantor Hukum Poda Sitompul Hutagalung dan Rekan disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga reputasi usaha, kesejahteraan karyawan, serta keharmonisan sosial di Desa Pancasari.

Putu Hutagalung menyatakan, sebagai destinasi pariwisata legendaris yang telah beroperasi hampir lima dekade, Handara menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan transparan dengan menyampaikan penjelasan berbasis data, dokumen legal, serta fakta lapangan.

Handara Golf & Resort Bali didirikan pada tahun 1976 oleh warga negara Indonesia dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah pada masa awal perkembangan pariwisata Bali. Hingga saat ini, kepemilikan resort sepenuhnya berada di tangan warga negara Indonesia di bawah naungan PT Sarana Buana Handara.

“Tidak pernah terjadi penjualan maupun pengalihan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada pihak asing atau perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Seluruh aset Handara merupakan milik nasional dan tercatat secara sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Menanggapi isu banjir musiman di wilayah Desa Pancasari, dijelaskan kondisi tersebut merupakan tantangan geografis alami kawasan dataran tinggi dengan intensitas curah hujan yang tinggi. Ia pun menyebut alokasi lahan seluas 99 hektar hampir 80 persen merupakan ruang terbuka hijau dan zona resapan air alami. 

“Area tersebut berfungsi sebagai penyangga ekologis yang membantu menyerap air hujan sebelum mengalir ke kawasan permukiman warga,” imbuhnya.

Selain itu, dengan tegas Putu Hutagalung mengatakan, pihak Handara Golf & Resort Bali tidak pernah melakukan pembangunan maupun pembabatan di kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan otoritas kehutanan. Seluruh aktivitas penataan vegetasi dilakukan secara terbatas di lahan sah milik resort, semata-mata untuk alasan keselamatan, seperti penanganan pohon mati atau berisiko tumbang.

"Kami tidak melakukan penebangan liar. Yang kami lakukan adalah penataan akses jalan sepanjang kurang lebih 200 meter. Pohon yang ditebang hanya pohon yang sudah mati, sementara yang masih hidup kami relokasi. Sebagai gantinya, kami telah menanam kembali lebih dari 700 batang pohon,” jelasnya.

Sedang kegiatan renovasi yang tengah berlangsung saat ini merupakan pemulihan fasilitas eksisting, termasuk area kamar yang terdampak longsor pada tahun 2012. Renovasi dilakukan untuk meningkatkan standar keselamatan dan kenyamanan tamu, serta telah disesuaikan dengan perizinan yang berlaku.

“Kami menyayangkan munculnya narasi yang dinilai menyimpang dan dipicu oleh kepentingan pihak tertentu. Sebagai perusahaan yang 99 persen karyawannya merupakan warga lokal, Handara Golf & Resort Bali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, kelestarian lingkungan, serta hubungan harmonis dengan masyarakat Desa Pancasari yang telah terbangun selama hampir setengah abad,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait dihentikannya beberapa kegiatan dalam bentuk penyegelan oleh Satpol PP Provinsi Bali atas perintah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Okberson Sitompul SH menyatakan akan tetap kooperatif. Kendati mengaku tidak mengetahui pasti alasan penyegelan, ia mengaku siap memenuhi semua rekomendasi dan melengkapi data-data administratif yang diperlukan agar aktivitas kawasan dapat kembali normal.

“Kami akan menunggu bentuk penyelesaian yang akan dilakukan oleh Pansus TRAP sembari kami terus membereskan dokumen adiministrasi yang harus dilengkapi,” terangnya.

Mengenai kendala data administratif masa lalu, Okberson menyebutkan adanya informasi bahwa kantor BPN Buleleng sempat mengalami kebakaran pada tahun 1998, yang mungkin memengaruhi arsip data lama. Namun, perusahaan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan BPN pusat maupun daerah untuk memastikan seluruh dokumen kepemilikan (pipil) tetap tervalidasi.

“Kami berharap penjelasan ini dapat meredam spekulasi yang beredar di masyarakat dan media sosial, serta menegaskan posisi Handara Golf & Resort Bali sebagai entitas bisnis yang patuh hukum dan peduli terhadap lingkungan serta kesejahteraan warga sekitar,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.