Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hantam Tebing, Dua Tewas

Bali Tribune / Petugas melakukan evakuasi terhadap dua korban tewas tergencet truck akibat lakalantas tunggal di jalur desa Telaga, Kecamatan Busungbiu.
balitribune.co.id | SingarajaDua orang tewas setelah truk yang kendarainya menghantam tebing di jalan raya Desa Telaga-Sepang tepatnya di wilayah Dusun Padma Kencana, Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Selasa (21/7) sekitar pukul 00.30 wita.
 
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang diduga  akibat out of control (OC)  mengakibatkan truck dengan nopol G 8012 QB warna putih biru itu ringsek parah pada bagian depannya.
 
Peristiwa lakalantas tunggal truck ini baru diketahui sekitar pukul 01.00 wita oleh warga sekitar. Awalnya sopir truck yang belum diketahui identitasnya ini datang dari arah desa Sepang menuju ke arah desa Telaga. Kondisi jalan dijalur ini cukup terjal dan  menurun. Saat melintas dijalan menurun, diduga pengemudi truck bermuatan genteng ini kehilangan kendali dan berkibat menabrak tebing pada sisi kiri jalan.
Tak hanya sopir, salah satu penumpang yang di identifikasi bernama Noval Maulana (25) warga Kabupaten Pekalongan, diketahui tewas ditempat dalam kondisi tubuh tergencet body kendaraan.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, membenarkan peristiwa lakalantas yang menewaskan dua orang tersebut. "Satu korban bernama Novan Maulana yang berada disebelah sopir. Sedangkan identitas sopir tidak ditemukan dilokasi. Keduanya dalam kondisi sudah meninggal dunia," kata Sumarjaya.
 
Menurut Sumarjaya, diduga penyebab lakalantas tersebut akibat sopir truck tidak mengetahui medan jalan yang menurun dan terjal. Korban telah dievakuasi oleh petugas PMI Singaraja untuk dibawa ke RSUD Buleleng. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 50 juta.
 
"Keadaan truk rusak berat pada bagian depannya ringsek akibat menabrak tebing. Unit lantas Polsek Busungbiu bersama Unit Laka Satlantas Polres Buleleng sedang menangani peristiwa itu," tandas Sumarjaya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.