Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya 20 Orang Ikut Test Kuliah Gratis ke LN, Sebelum Dikirim ke LN, Peserta Wajib Kursus Bahasa Inggris

Ilustrasi para sarjana di LN.

BALI TRIBUNE - Calon mahasiswa yang mengikuti program beasiswa gratis kuliah ke luar negeri (LN) diuji kemampuan Bahasa Inggrisnya. Pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung bahkan secara khusus melakukan test terhadap para pendaftar. Sayangnya, dari 21 orang yang mendaftar hanya 20 orang yang ikut test Bahasa Inggris. Sedangkan, satu orang lagi tidak hadir. Dengan jumlah 20 orang ini, otomatis sudah memenuhi kuota 20 orang yang disiapkan pemkab Badung. Rencananya, per orang akan mendapat biaya tanggungan maksimal Rp 500 juta per tahun di kampus yang mereka tuju. Untuk memantapkan kembali Bahasa Inggris mereka, Disdikpora bahkan mewajikan 20 pendaftar ini mengikuti kursus Bahasa Inggris lagi selama 50 jam. “Kuota yang kami siapkan sebenarnya 20 orang. Tapi yang mendaftar 21 orang dan yang hadir saat test Bahasa Inggris hanya 20 orang, satu orang lagi tidak hadir,” ungkap Kepala Disdikpora Badung Ketut Widya Astika, Rabu (13/6). Nah, peserta yang tidak hadir ini sudah berusaha dihubungi. Namun, nomor ponselnya justru tidak aktif. “ “Kita test dulu Bahasa Inggrisnya sebelum mengikuti test di kampus yang mereka tuju,” jelas Astika. Tes Bahasa Inggris ini, kata dia, hanya untuk memantapkan peserta yang ingin mendaftar kulian ke luar negeri. Setelah mengikuti tes Bahasa Inggris, ia menjelaskan bahwa semua peserta diberikan kursus Bahasa Inggris selama 50 jam. “Setelah tes Bahasa Inggris, semua peserta kami berikan kesempatan untuk mengikuti tahap berikutnya. Kami akan kursuskan semua peserta selama 50 jam,” tegasnya. Kursus Bahasa Inggris ini merupakan kursus untuk menantapkan peserta dalam menghadapi tes yang akan di ikuti di universitas yang dituju. “Secara umum bekal bahasa inggris peserta bagus,” ujarnya. Pejabat asal Kuta Utara ini juga menjelaskan bahwa semua tes dari perguruan tinggi di luar akan menggunakan Bahasa Inggris. Sehingga kursus yang diberikan kusus untuk tes Bahasa Inggris. “Mereka tes pasti menggunakan bahasa Inggris, jadi kami kursuskan lagi,” imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.