Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Beberapa Banjar di Cempaga Masuk Zona SMPN 1 Bangli

Bali Tribune/ PPBD - Suasana PPDB hari pertama di SMPN 1 Bangli, Jl. Nusantara, Kelurahan Cempaga, Bangli, Kamis (20/6).
balitribune.co.id | Bangli - Hanya beberapa banjar di kelurahan Cempaga, Bangli yang masuk zona SMPN 1 Bangli. Seperti diketahui SMPN 1 Bangli berada di wilayah kelurahan Cempaga. Sementara itu penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 tingkat SMP di Bangli mulai dibuka, Kamis (20/6).  
 
Ketua Panitia PPDB SMPN 1 Bangli, I Made Swedana mengungkapkan untuk pelaksanaan PPDB, dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli telah menetapkan zona. Untuk SMPN 1 Bangli meliputi Kelurahan Kawan, Kelurahan Cempaga. Hanya saja dari Kelurahan Cempaga tidak semua Banjar masuk zona. Sementara itu, banjar yang masuk zona Banjar Pande, Cempaga, Brahmana Pande, Gunaksa. Untuk Banjar Pekuwon, Sidembunut masuk ke zona SMPN 5 Bangli yang lokasi di lingkungan Sidembunut. Kemudian Banjar Brahmana Bukit, Puri Bukit masuk zona SMPN 2 Bangli. “Untuk kelurahan Kawan masuk semuanya, dan untuk kelurahan Bebalang hanya masuk Banjar Tegal dan itupun masuk zona dua,” bebernya.
 
 Pihaknya mengatakan untuk tahun ajaran baru ini pihaknya merekrut 228 siswa, nantinya akan terbagi dalam 9 rombongan belajar (rombel). Sesuai dengan petunjuk tiknis, dari jumlah tersebut 90 persen untuk jalur zonasi, 5 persen jalur prestasi dan 5 persen lagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali. “Kalau 5 persen dari jumlah tersebut berarti kuota hanya untuk 14 orang,” jelasnya.
 
Jika nantinya jumlah pendaftar melebihi kuota maka akan dilakukan proses perengkingan. Ditanya soal jalur prestasi, Made Swedana mengatakan untuk jalur prestasi bisa akademik maupun non akademik. Kemudian minimal juara di tingkat kabupaten, dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah. Untuk pelaksanaan PPDB di hari pertama berjalan dengan lancar, kemudian pihaknya juga menerapkan nomor antrian sehingga tidak ada saling serobot.
 
 Meski sudah ada informasi terkait penetapan zona, ternyata masih ada orang tua yang mendaftarkan anaknya meski tidak termasuk zona SMPN 1 Bangli. “Iya, katanya Banjar Pekuwon masuk zona SMPN 5 Bangli, meski begitu saya tetap coba daftar di SMPN 1 Bangli. Siapa tahu ada peluang, dan bisa diterima,” ujar salah satu orang tua siswa. Banyak pula yang mendaftar menggunakan surat domisili. Padahal dalam aturan domisili paling tidak 1 tahun sebelumnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kuliner Wisata Bali Dituntut Utamakan Higienitas

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan kuliner Bali di tempat-tempat wisata di Pulau Dewata sangat diperlukan wisatawan. Selain untuk mengobati rasa lapar setelah lelah mengeksplor destinasi wisata yang dikunjungi, kuliner Bali sebagai salah satu cara mengenalkan keunikan yang ada di pulau ini. Sehingga wisatawan dapat merasakan secara langsung nikmatnya kuliner Bali yang dibuat dengan bumbu-bumbu lengkap ala masyarakat Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.