Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Curi Pakaian, Ibu-ibu ini Dituntut Seperti Narkoba

Para ibu-ibu asal Jember pencuri pakaian.

BALI TRIBUNE - Banyak pelaki narkoba di PN Denpasar dituntut dan divonis supEr ringan hingga di bawah 2 tahun penjara. Namun bagi ibu-ibu yang mencuri pakaian di dagang asongan Kreneng dituntut jaksa sangat tinggi, tidak ubahnya pelaku narkoba. Komplotan emak-emak pencuri belasan potong pakaian di Pasar Senggol Kreneng, dituntut hukuman masing-masing 2 tahun penjara oleh Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (16/10).  Mereka terbukti melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dakwaan tunggal. Yakni Pasal 363 ayat (1) Ke-4 e KUHP. Seusai medengar tuntutan hukuman, para terdakwa yang terdiri dari, Astutik Rira Andriani,(40); Mutiah,(48); Ema,(55); dan Painah,(39), kompak menangis saat menyampaikan pembelaan secara lisan di depan majelis hakim diketuai Ni Made Purnami. Intinya, mereka memohon agar hakim berkenan meringankan hukuman yang akan ditetapkan nanti. Bahkan seorang di antara mereka sampai mencakupkan tangan saat mengutarakan permohonan itu. "Saya punya anak-anak. Mohon keringanan hukuman Yang Mulia," ujarnya. Seusai sidang, JPU yang diwakili Jaksa Mia Fida E mengatakan bahwa pihaknya menuntut masing-masing terdakwa selama dua tahun. "Tuntutannya masing-masing dua tahun. Untuk pasalnya sesuai dakwaan," ujar penuntut umum secara singkat. Sesuai surat dakwaan, aksi pencurian yang dilakukan keempat terdakwa dilakukan sekitar Juli 2018 lalu. Sekitar pukul 20.30. Mereka melakukan pecurian di salah satu dagangan dinpasar malam Kreneng. Bersyukur aksi para ibu-ibu asal Jember Jawa Timur ini tidak diamuk massa saat itu.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.