Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Pasar Kayuambua Tidak Capai Target Retribusi

I Nengah Sudibia

BALI TRIBUNE - Dari empat pasar milik daerah yakni pasar,Kidul,Kecamatan Bangli, Pasar Kayuambua, Kecamatan Susut, Pasar Yangapi, Kecamatan Tembuku dan Pasar Kintamani, Kecamatan Kintamani, hanya Pasar Kayuambua pecapaian target retribusinya  ditahun 2018 tidak tercapai. Dari target yang dicanangkan Rp 392.919.940 per tahunnya yang baru terealisasi Rp 338.045.00.  Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, I Nengah Sudibia, Rabu (9/1). Menurut I Nengah Sudibia  tidak terealisasinya target untuk Pasar Kayumabua karena untuk pedagang yang menempati los tidak dipungut retribusi. Hal tersebut dilakukan karena bangunan los yang dibangun dari dana Tugas Pembantuan dari Kementerian Perdagangan belum dihibahkan ke Pemkab Bangli. “Aset tersebut masih milik pusat, sehingg tidak diperkenakan melakukan pungutan retribusi,” ujarnya. Jumlah pedagang yang menempati los tersebut hampir 200 pedagang  dan untuk pungutan retribusi baru dilakukan setelah aset tersebut di hibahkan. Sementara untuk pasar lainya semuanya mencapai target bahkan  mampu melebihi target. Untuk pasar Kidul dari target yang dicanangkan Rp 874.581.520  yang terealisas Rp 956.546.000 atau (109,37%). Pasar Yangapi dari target Rp 24.772.800 terealisasi Rp 25.134.000 (101,46%) dan Pasar Kintamani target Rp396.038.480 terealisai Rp 413.625.000 (104,44%). Melihat target PAD retribusi tahun 2018 terpenuhi, maka untuk tahun 2019 target  pungutan retribusi  pasar yang dipasang lebih besar, seperti pasar  Yangapi  dari tahun sebelumnya Rp 24.772.800 naik menjadi Rp 30.742.000 dan Pasar Kayuambua dari Rp 392.919.940 naik menjadi 405.321.000.  “Untuk target yang dipasang berdasarkan kajian dengan melihat potensi pasar,” ungkap I Nengah Sudibia. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.