Hanya Pasar Kayuambua Tidak Capai Target Retribusi | Bali Tribune
Diposting : 10 January 2019 22:29
Agung Samudra - Bali Tribune
I Nengah Sudibia
BALI TRIBUNE - Dari empat pasar milik daerah yakni pasar,Kidul,Kecamatan Bangli, Pasar Kayuambua, Kecamatan Susut, Pasar Yangapi, Kecamatan Tembuku dan Pasar Kintamani, Kecamatan Kintamani, hanya Pasar Kayuambua pecapaian target retribusinya  ditahun 2018 tidak tercapai. Dari target yang dicanangkan Rp 392.919.940 per tahunnya yang baru terealisasi Rp 338.045.00. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, I Nengah Sudibia, Rabu (9/1). Menurut I Nengah Sudibia  tidak terealisasinya target untuk Pasar Kayumabua karena untuk pedagang yang menempati los tidak dipungut retribusi. Hal tersebut dilakukan karena bangunan los yang dibangun dari dana Tugas Pembantuan dari Kementerian Perdagangan belum dihibahkan ke Pemkab Bangli. “Aset tersebut masih milik pusat, sehingg tidak diperkenakan melakukan pungutan retribusi,” ujarnya.
 
Jumlah pedagang yang menempati los tersebut hampir 200 pedagang  dan untuk pungutan retribusi baru dilakukan setelah aset tersebut di hibahkan. Sementara untuk pasar lainya semuanya mencapai target bahkan  mampu melebihi target. Untuk pasar Kidul dari target yang dicanangkan Rp 874.581.520  yang terealisas Rp 956.546.000 atau (109,37%). Pasar Yangapi dari target Rp 24.772.800 terealisasi Rp 25.134.000 (101,46%) dan Pasar Kintamani target Rp396.038.480 terealisai Rp 413.625.000 (104,44%).
 
Melihat target PAD retribusi tahun 2018 terpenuhi, maka untuk tahun 2019 target  pungutan retribusi  pasar yang dipasang lebih besar, seperti pasar  Yangapi  dari tahun sebelumnya Rp 24.772.800 naik menjadi Rp 30.742.000 dan Pasar Kayuambua dari Rp 392.919.940 naik menjadi 405.321.000.  “Untuk target yang dipasang berdasarkan kajian dengan melihat potensi pasar,” ungkap I Nengah Sudibia.