Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Pasar Kayuambua Tidak Capai Target Retribusi

I Nengah Sudibia

BALI TRIBUNE - Dari empat pasar milik daerah yakni pasar,Kidul,Kecamatan Bangli, Pasar Kayuambua, Kecamatan Susut, Pasar Yangapi, Kecamatan Tembuku dan Pasar Kintamani, Kecamatan Kintamani, hanya Pasar Kayuambua pecapaian target retribusinya  ditahun 2018 tidak tercapai. Dari target yang dicanangkan Rp 392.919.940 per tahunnya yang baru terealisasi Rp 338.045.00.  Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, I Nengah Sudibia, Rabu (9/1). Menurut I Nengah Sudibia  tidak terealisasinya target untuk Pasar Kayumabua karena untuk pedagang yang menempati los tidak dipungut retribusi. Hal tersebut dilakukan karena bangunan los yang dibangun dari dana Tugas Pembantuan dari Kementerian Perdagangan belum dihibahkan ke Pemkab Bangli. “Aset tersebut masih milik pusat, sehingg tidak diperkenakan melakukan pungutan retribusi,” ujarnya. Jumlah pedagang yang menempati los tersebut hampir 200 pedagang  dan untuk pungutan retribusi baru dilakukan setelah aset tersebut di hibahkan. Sementara untuk pasar lainya semuanya mencapai target bahkan  mampu melebihi target. Untuk pasar Kidul dari target yang dicanangkan Rp 874.581.520  yang terealisas Rp 956.546.000 atau (109,37%). Pasar Yangapi dari target Rp 24.772.800 terealisasi Rp 25.134.000 (101,46%) dan Pasar Kintamani target Rp396.038.480 terealisai Rp 413.625.000 (104,44%). Melihat target PAD retribusi tahun 2018 terpenuhi, maka untuk tahun 2019 target  pungutan retribusi  pasar yang dipasang lebih besar, seperti pasar  Yangapi  dari tahun sebelumnya Rp 24.772.800 naik menjadi Rp 30.742.000 dan Pasar Kayuambua dari Rp 392.919.940 naik menjadi 405.321.000.  “Untuk target yang dipasang berdasarkan kajian dengan melihat potensi pasar,” ungkap I Nengah Sudibia. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.