Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Pasar Kayuambua Tidak Capai Target Retribusi

I Nengah Sudibia

BALI TRIBUNE - Dari empat pasar milik daerah yakni pasar,Kidul,Kecamatan Bangli, Pasar Kayuambua, Kecamatan Susut, Pasar Yangapi, Kecamatan Tembuku dan Pasar Kintamani, Kecamatan Kintamani, hanya Pasar Kayuambua pecapaian target retribusinya  ditahun 2018 tidak tercapai. Dari target yang dicanangkan Rp 392.919.940 per tahunnya yang baru terealisasi Rp 338.045.00.  Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, I Nengah Sudibia, Rabu (9/1). Menurut I Nengah Sudibia  tidak terealisasinya target untuk Pasar Kayumabua karena untuk pedagang yang menempati los tidak dipungut retribusi. Hal tersebut dilakukan karena bangunan los yang dibangun dari dana Tugas Pembantuan dari Kementerian Perdagangan belum dihibahkan ke Pemkab Bangli. “Aset tersebut masih milik pusat, sehingg tidak diperkenakan melakukan pungutan retribusi,” ujarnya. Jumlah pedagang yang menempati los tersebut hampir 200 pedagang  dan untuk pungutan retribusi baru dilakukan setelah aset tersebut di hibahkan. Sementara untuk pasar lainya semuanya mencapai target bahkan  mampu melebihi target. Untuk pasar Kidul dari target yang dicanangkan Rp 874.581.520  yang terealisas Rp 956.546.000 atau (109,37%). Pasar Yangapi dari target Rp 24.772.800 terealisasi Rp 25.134.000 (101,46%) dan Pasar Kintamani target Rp396.038.480 terealisai Rp 413.625.000 (104,44%). Melihat target PAD retribusi tahun 2018 terpenuhi, maka untuk tahun 2019 target  pungutan retribusi  pasar yang dipasang lebih besar, seperti pasar  Yangapi  dari tahun sebelumnya Rp 24.772.800 naik menjadi Rp 30.742.000 dan Pasar Kayuambua dari Rp 392.919.940 naik menjadi 405.321.000.  “Untuk target yang dipasang berdasarkan kajian dengan melihat potensi pasar,” ungkap I Nengah Sudibia. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.