Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harapan Ubud Bebas Kabel Semrawut Akhirnya Terwujud

Bali Tribune/ PROYEK - Peninjauan proyek jaringan listrik bawah anah utilitas terpadu di Ubud.

balitribune.co.id | Gianyar  - Bertahun-tahun berharap kawasan Ubud bakal segera bebas dari pemandangan semrawut  jaringan listrik, PLN dan Telepon. Hal ini terwujud setelah program Bupati Gianyar Made Mahayastra direalisasasikan. 
 
Menyusul jaringan listrik di kawasan Pasar Umum Gianyar, Kota Gianyar, kini giliran kampung wisata Ubud Gianyar digarap. Pemkab Gianyar bahkan sudah mengalokasikan anggaran senilai 28 Miliar untuk membangun utilitas terpadu tersebut.
 
Bupati Gianyar I Made Mahayastra, menegaskan, apa yang menjadi harapan masyarakat Ubud, masyarakat Bali, dan juga masyarakat Internasional, harus senantiasa dijaga. Yakni dengan menjaga Ubud sebagai taksunya Bali. "Ubud akan ditata, mulai dari Pasar Ubud, kantong parkir, taman dan terpenting utilitas terpadu," ujarnya, Minggu (12/9/2021) malam, saat memantau proyek.
 
Sesuai programnya, Ubud akan ditata, mulai dari Pasar Ubud, kantong parkir, taman dan terpenting utilitas terpadu.  Ditegaskan, meski dalam kondisi pandemi, pihaknya akan tetap mengerjakan apa yang memang  bisa kita kerjakan. “Saya tidak mau, pandemic dijadikan alasan atau kendala dalam menjalan program,” tegasnya.
 
Lanjuntya, dalam utilitas terpadu semua kabel termasuk listrik, telpon dan lainya akan tertanam dibawah tanah. Sehingga di Jalan Utama Ubud tidak akan lagi semrawut oleh kabel. Apa lagi di Ubud sering ada pelebon memakai Bade Tinggi, yang kerap harus dilakukan pemutusan kabel yang membentangi jalan. Tidak hanya dari segi estetika, nanti saat ada plebon atau lainnya, tidak perlu lagi harus memutus kabel selama upacara berlangsung. “Pengerjaan utilitas ini kami target 2 bulan sudah bisa selesai, karena setiap hari kita bisa 7 meter, tapi ini melebihi bisa 10 meter," yakinnya.
 
Sedangkan penataan lainnya, termasuk padestarian dan pembangunan patung Ida Tjokorde Sukawati juga akan segera dilakukan. Harapannya, jika semua ini selesai, Ubud akan betul-betul menjadi pariwisata budaya berbasiskan masyarakat.
 
Wakil Gubernur Bali Tjokorde Oka Arta Ardana Sukawati alias Cok Ace, yang juga tokoh puri Ubud, ikut peninjauan proyek utilitas. Cok Ace mengatakan, mewakili masyarakat Ubud mengucapkan apresiasinya karena di era kepimpinan Mahayastra penanaman kabel atau utilitas terpadu bisa direalisasikan. "Perencanaan ini sudah ada sejak 5 bahkan 10 tahun lalu, namun ada berbagi kendala sehingga selalu tertunda. Namu. Di era kepempinan Bapak Bupati ini bisa terealisasi, kita patut apresiasi," bangganya. 
wartawan
ATA
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.