Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harapkan Perbekel dan Bendesa Adat Memiliki Kepekaan Sosial Pasca Diberikan Insentif oleh Gubernur Bali

Bali Tribune/ Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si




balitribune.co.id | Denpasar - Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si yang menjabat sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII menilai kebijakan pemberian insentif untuk Perbekel sebesar Rp 1.500.000 perbulan dan Bendesa Adat yang insentifnya dinaikan Rp 1.000.000 dari semula sebesar Rp 1.500.000 perbulan menjadi Rp 2.500.000 per bulan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster diawal tahun 2022 ini merupakan langkah awal yang bagus dilakukan oleh orang nomor satu di Pemprov Bali tersebut.

Pada prinsipnya bahwa insentif yang diberikan itu adalah memiliki dasar hukum yang kuat atau sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. Kemudian yang namanya isentif itu diberikan atas prestasi dan dedikasi. "Jadi menurut Saya isentif yang sudah diberikan, nantinya harus dilakukan evaluasi dan penerima insentif harus ada ukuran ukuran kriteria untuk mengukur prestasi atas tanggung jawab yang diberikan kepada penerima insentif itu sendiri,"jelas Prof. Nengah Dasi Astawa, Selasa (11/01).

Dirinya juga berharap insentif ini memberikan upaya bersanding, bersaing, dan bertanding para Kepala Desa di Bali. Hal ini sangat penting, karena insentif yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bali bersumber dari uang rakyat, untuk itu harus jelas ada progress report-nya.

“Harus dipertanggungjawabkan oleh penerima insentif, ini mungkin perlu dipertegaskan begitu, supaya apa yang diberikan oleh Bapak Gubernur Bali ada manfaatnya untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu insentif kedepan harus berdasarkan prestasi hingga dedikasi,"tegasnya kembali seraya mencontohkan seperti pegawai negeri yang mendapatkan tunjangan, maka mereka harus ada indikator-indikator kenapa tunjangan tersebut diberikan. Jadi harus begitu juga kedepannya.

Sekali lagi, kata Prof. Dasi ini adalah langkah awal Bapak Gubernur Bali yang bagus, tetapi penerima inisentif harus menunjukan kinerja. “Biasanya belakangan dikasik insentif, tapi ini diawal diberikan insentif, jadi sangat bagus selama untuk kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik, maka insentif itu bagus. Karena para Perbekel atau Bendesa Adat adalah garda terbawah yang melayani masyarakat. Jadi harapan Saya pelayanan terbawah ini jadi meningkat, menjadi lebih cepat, dan lebih murah serta berdampak baik," harap Kepala LLDIKTI Wilayah VIII ini.

Dirinya juga menghimbau insentif yang diberikan oleh Bapak Gubernur Bali dijadikan sebagai langkah awal yang baik oleh Perbekel dan Bendesa Adat untuk meningkatkan kinerja, sehingga apa yang diterima Kepala Desa atau Bendesa Adat ini memiliki hubungan yang signifikan antara insentif dengan pelayanan.

Para Perbekel maupun Bendesa Adat diharapkan pula memiliki jiwa kepemimpinan dengan cara menumbuhkan kesadaran, tanggungjawab kepada semua pihak di Desa/Desa Adat, sehingga kepekaan sosial di Desa/Desa Adat semakin meningkat. Pemimpin di Desa/Desa Adat ini harus menciptakan masyarakatnya yang mulai peka terhadap lingkungan, peka terhadap permasalahan sampah, peka terhadap kemiskinan, peka terhadap bahaya-bahaya alam.

"Jadi bagaimana Perbekel dan Bendesa Adat ini mengajak masyarakat untuk ikut peduli dengan alam Bali dengan jiwa gotong royong dalam rangka memecahkan masalah yang terjadi di Desa Dinas maupun di Desa Adat,"sebutnya.

Sebagai pimpinan terbawah, dikatakan Prof. Dasi bahwa mereka sebenarnya yang paling tahu bagaimana menyelesaikan masalah sampah, dan sebagainya. Karena mereka hari per hari ada di wilayah Desa/Desa Adat. Kalau ada gorong gorong tersumbat, ada suatu pembangunan yang mungkin menghambat saluran air, itu kan Bendesa Adat dan Perbekel yang tahu.
 
Oleh karena itu, harus cepet dilakukan upaya upaya pembenahan, itulah yang disebut dengan sensifitas atas kejadian sosial di masyarakat, sehingga insentif ini diberikan sekali lagi agar bisa meningkatkan sensifitas, responsibility terhadap berbagai masalah dan penyakit sosial, tegasnya seraya mengatakan jangan sampai menunggu kejadian, lalu berteriak. "Bilamana perlu, ibaratnya api, masih kecil sudah dipadamkan. Sehingga tidak membesar," imbuhnya.
 

Jadi para pemimpin ditingkat bawah (Perbekel/Bendesa Adat, red) harus memiliki kepekaan sosial, agar masalah sosial dan penyakit sosial supaya bisa diatasi dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. "Jadi prinsipnya, Perbekel dan Bendesa Adat berperan sebagai kreator, inovator, fasilitator, motor, mediator, eksekutor, akselelator, dinamisator, dan stabilitator di wilayahnya masing-masing,"pungkasnya.

wartawan
KSM
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.