Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hardys Mall Tabanan Ditutup

Hardys
TUTUP - Hardys Mall Tabanan ditutup, Selasa (9/1), karena telah dinyatakan failit.

BALI TRIBUNE - Hardys Mall Tabanan secara resmi ditutup, Selasa (9/1), karena telah dinyatakan failit. Selain Hardys Mall Tabanan, ada beberapa Hardys Mall di beberapa wilayah di Bali yang ditutup.

Berdasarkan pantuan di lokasi, terlihat beberapa karyawan Hardys Mall sedang bersih-bersih peralatan dan beberapa barang di Hardys. Salah seekor sumber yang enggan dikorankan namanya mengatakan, penutupan Hardys Mall Tabanan dilakukan sekitar pukul 09.00 wita. Ada sekitara 75 karyawan yang ada di Hardys Mall Tabanan yang harus dirumahkan setelah penutupan tersebut. "Ya penutupan tadi dilakukan sekitar pukul 09.00 wita," ungkapnya.

Sementara itu salah seorang karyawan, Sastrawan mengatakan, penutupan Hardys Mall Tabanan tersebut sudah disampaikan oleh pihak manajemen sebelumnya. Setelah dilakukan penutupan dirinya harus dirumahkan untuk sementara. Menurut keterangan dari manajemen kalau nanti Hardys Mall Tabanan dibuka kembali maka pihaknya akan dipanggil kembali, namun waktunya yang tidak jelas. "Setelah ini kita akan di rumahkan untuk sementara. Kalau nanti buka kembali kita akan dipanggil lagi," katanya.

Ditambahkan Sastrawan, ada 75 orang karyawan di Hardys Mall, dimana ada setengahnya langsung di rumahkan. Sedangkan sebanyak 35 orang masih bekerja sampai tanggal 16 januari 2018 untuk kemas-kemas barang yang akan dipindahkan ke Hardys Gianyar dan Sanur. "Karyawan setengahnya di rumahkan, sedangan ada 35 orang masih disini untuk kemas-kemas barang," tambahnya.

Mananjer Hardys Tabanan Ida Ayu Indra Mastuti tidak bisa dikonfirmasi terkait penutupan Hardys Mall Tabanan karena tidak berada di tempat.

Berdasarkan informasi penutupan Hardys dilakukan serentak diseluruh Bali. Namun ada empat Hardys yang tidak ditutup, yaitu Hardys Seririt, Buleleng, Hardys Gianyar, Hardys Sanur, dan Hardys Nusa Dua. 

wartawan
I Komang Arta Jingga
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.