Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Babi Anjlok, Masyakarat Beli Daging dengan Mepatung

Bali Tribune/ MEMBAGI - Warga membagi daging babi di seputaran Lingkungan Blungbang, Kelurahan Kawan, Bangli, Minggu (12/4).
Balitribune.co.id | Bangli - Kondisi harga babi yang terbilang murah, masyarakat memilih membeli babi secara berkelompok (mepatung). Salah seorang peternak babi, I Nengah Sarjana mengatakan belakangan ini harga daging babi anjlok. Sementara disalah satu sisi harga pakan justru naik. 
 
Menurutnya, harga babi di peternak berkisaran Rp 16 ribu perkilogramnya. Di sisi lain harga pakan yang tinggi memberatkan para peternak. “Karena sudah tidak sanggup membelikan pakan terpaksa kami jual babi dengan harga yang terbilang murah,” ungkapnya, Minggu (12/4).
 
Dalam kondisi seperti ini,  banyak masyarakat membentuk kelompok dan membeli beberapa ekor babi. “Babi dibeli satu ekor kemudian dibagi untuk 20-22 orang. Hal ini cukup membantu peternak, kalau menunggu saudagar babi-babi kami tidak laku. Sementara  kami berhadapan  dengan pakan ternak,” ungkapnya.
 
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma mengatakan harga daging babi dipasaran berkisar Rp 45 ribu - Rp 50 ribu per kilogramnya. Anjloknya harga babi dipeternak dikarena pengiriman babi antar pulau terutama wilayah Jakarta mengalami penurunan. “Pengiriman antar pulau mengalami penurunan, imbasnya stock babi di Bali menumpuk. Babi ini hanya untuk memenuhi konsumsi lokal saja,” ujarnya.
 
Wayan Sarma tidak menampik bahwa mepatung jadi fenomena di masyarakat. Namun demikian, hal ini cukup membantu para peternak. Selain membantu peternak, dengan pola mepatung ini masyarakat mendapat harga yang cukup murah dibandingkan harga di pasar. “Saat ini peternak diberatkan dengan harga pakan, dan ini tidak hanya untuk pakan babi saja tetapi seluruh pakan baik ayam maupun pakan ikan. Harga pakan tetap namun harga ternak justru mengalami penurunan,” ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.