Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Babi “Kacau”, Peternak Ngadu ke Dewan

Bali Tribune/PETERNAK - Para peternak Babi saat.mendatangi Gedung DPRD Gianyar



balitribune.co.id | Gianyar - Belum genap sebulan, kesepakatan harga daging babi yang ditetapkab oleh Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) Bali untuk lokal dan pengiriman ke luar pulau Bali sudah kacau. Lantaran permintaan babi di tingkat lokal Bali masih rendah,  sejumlah peternak di Gianyar malah  mulai banting harga. Khawatir harga babi semakin merosot, puluhan perwakilan peternak ngadu ke DPRD Gianyar, Rabu (27/4).

Sekitar pukul 09.00 Wita, puluhan perwakilan peternak di Gianyar mendatangi Sekretariat DPRD Gianyar diterima langsung oleh Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra didampingi beberapa anggota DPRD dan Kadis Peternakan Gianyar, I Made Raka.

Melalui koordinatornya,  I Ketut Hari Suyasa yang juga Ketua GUPBI Bali, menyebutkan  kedatangan peternak  lantaran kegundahan terhadap daging babi.  Padahal di awal Bulan April ini GUPBI bersama para peternak dan pengusaha pengiriman babi ke luar Bali sudah menyepakati harga. Dalam kepakatan itu, harga daging babi untuk pengiriman keluar Bali mencapai Rp 45.000 per kilogram. Sementara harga babi di Bali masih bervariasi Rp 35 - Rp 38 Ribu. " Namun sayang,  harga itu direkcoki  hingga ada peternak yang menjual babi seharha Rp 41 ribu untuk keluar Bali. Ini akan mempengaruhi koreksi harga lokal dna berpotensi terus merosot," ungkapnya.

Karena  GUPBI hanya sebagai organisasi yang kewenangan sangat terbatas, pihaknya berharap kalangan dewan dan pemerintah ikut menyikapi kondisi ini. Terlebih. Dengan harga babi sekarang ini, dinilai sangat rendah  dna bahkan hanya senilai harga produksi. "Jika kondisi ini dibiarkan, peternak yang lokal khususnya peternak menengah dan tradisional yang paling dirugikan," tambahnya.

Lanjutnya, di tengah melambungnya harga pakan, pemerintah daerah juga diharapkan  mengajukan  usulan agar bahan  harga pakan yang non importir seperti jagung, bisa diturunkan. Demikian juga dengan masih rendahnya konsumsi daging babi di tingkat lokal, agar pemerintah daerah ikut mengedukasi warga.

Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra pun terenyuh dengan konsekuensi  sistem pasar yang merugikan kerap merugikan  peternak ini. "Meskipun ada kesepakatan harga, lantaran tidak mengikat secara hukum, unjung-ujungnya terjadi perlombaan saling memiskinkan diri," sorotnya.

Mantan sekda ini memahami, j regulasi sulit diterapkan dalam sistem pasar ini. Meski demikian Pemkab diminta tidak bisa abai begitu saja. Kadis peternakan diminta langsung menndaklajuti agar semua pihak ada komunikasi untuk menciptakan pasar babi yang sehat. Mengenai harapan adanya subsidi juga dinilai sangat beralasan, namun outputnya tetap kembali pada keseriusan pemerintah.  Role model yang  dikaji okeh Dinas peternakan terkait subsidi daerah ini juga patut ditindaklanjuti dengan menurunkan regulasi seperti Peraturan Bupati. "Pertemuan ini tidak akan ada artinya kalau tidak ditindaklnjuti secara serius. Karena berpotensi terjadi berulangkali," paparnya.

Ditambahkan oleh Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta.  Apa yang menjadi harapan paternak ini akan langsung disikapinya. Kami akan nerkoorniasi dengan OPD dan saudara Bupati. Mengingat masalah ini peng disikapi segera agar persiangan harga Babi tidak parsial. "Perubahan harga pasar memang seharusnya kita bisa kontrol jika komunikasi semua stokeholder terintegrasi," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.