Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Babi Masih Rendah

Bali Tribune/ BABI - Kandang babi milik Putu Parsa.



balitribune.co.id | Bangli - Adanya pelonggaran kebijakan pengiriman ternak antar pulau dari Bali ke Jawa, harga babi hidup di kalangan peternak justru cenderung murah. Terkini, diketahui  harga babi hidup berkisar Rp 39 ribu per kilo.

Di balik murahnya harga babi justru dibarengi dengan naiknya harga pakan. Realita ini membuat para peternak kelimpungan. Menurut salah satu peternak babi, Putu Parsa mengatakan harga pakan  terus merangkak naik. Untuk  pakan jenis starter awalnya Rp 465 ribu naik jadi Rp 510 ribu per sak. Sedangkan pakan jenis Glower awalnya Rp 410 ribu naik jadi Rp 420 ribu per sak. Begitu juga pakan jenis Finisher sebelumnya Rp 370 ribu naik jadi Rp 390ribu per sak. "Tidak menutup kemungkinan harga pakan akan terus naik," ujarnya, Rabu (1/6/22).

Sementara untuk harga babi kata Putu Parsa saat ini hanya Rp 37 ribu hingga Rp 39 ribu per kilo. "Rp 37 ribu untuk yang biasa. Sedangkan Rp 39 ribu untuk babi supernya," sebut peternak asal Banjar Penarukan Desa Peninjoan,Kecamatan Tembuku ini.

Menurut Putu Parsa, estimasi  biaya pakan  satu ekor babi  bisa mencapai Rp 2,3 juta hingga Rp 2,5 juta. Terhitung sejak usia dua bulan dengan masa pemeliharaan selama empat bulan. Disinggung anjloknya harga babi, kata Putu Parsa merebaknya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi di luar pulau Bali, sehingga berpengaruh terhadap pengiriman babi dari Babi ke Jawa. Stok babi yang menumpuk tentu berpengaruh terhadap harga. ”Sebelum merebaknya PMK harga babi yang dikirim ke Jawa sesuai dengan kesepakatan GUPBI Rp 45 ribu per kilo, saat ini hanya dihargai Rp. 41 ribu hingga Rp 43 ribu per kilo,” ungkapnya.

Sebagai peternak pemula, pihaknya berharap agar babi bisa normal kembali karena jika kondisi tidak membaik, pihaknya yakin banyak peternak akan gulung tikar.

wartawan
SAM
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.