Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Bahan Pokok Stabil Menjelang Lebaran

Bali Tribune/ SEPI - Jelang Lebaran harga bahan pokok di Pasar Badung stabil namun sepi pembeli seperti dikeluhkan Ketut Kendri salah satu pedagang pada Selasa (26/4).



balitribune.co.id | Denpasar - H-7 Lebaran harga bahan pokok di Pasar Badung cenderung stabil. Hanya saja terjadi penurunan pembeli lantaran banyak masyarakat telah mudik lebih awal.

Seperti diakui Ketut Kendri (50) pedagang bumbu dapur di areal Pasar Badung, Selasa (26/4), bahwa tidak ada kkenaikan harga menjelang lebaran. Bawang “bima” atau bawang merah Bali super masih harga Rp 30.000/kg. Lainnya seperti bawang putih Rp 23.000/kg, cabe rawit Rp 22.000/kg, tomat Tabanan Rp 8.000/kg, tomat Kintamani Rp7.000/kg dan garam halus Rp 8.000/kg.

Menurut Ketut Kendri, walaupun harga kebutuhan stabil  namun yang dirasakan para pedagang adalah justru pembeli semakin hari semakin sedikit. Kondisi ini tentu berbeda dengan Idul Fitri sebelum Covid-19 dimana H-7 sudah banyak yang membeli barang dagangannya. "Biasanya dulu orang beli 1 kg, sekarang 1/4 kg, paling banyak 1/2 kg," keluhnya.

"Memang semenjak Covid-19 ini pembeli menurun  bahkan beberapa hari ini semakin sepi, mungkin banyak yang sudah mudik" ujarnya. Dia mencontohkan, bawang merah yang sekali pesan sebanyak 1 zak dengan berat 30 kg hanya mampu habis terjual dalam 5 - 7 hari.

Pedagang yang berasal dari Banjar Balun, Denpasar ini telah berjualan sejak 25 tahun silam. Kendri menambahkan jika waktu masih remaja ia berjualan daging babi bersama ibunya. Ketika mulai berumah tangga disitulah ia memutuskan berjualan bahan masakan sendiri.

Sementara Mifta yang juga pedagang di Pasar Badung mengaku harga dagangannya tidak mengalami kenaikan atau penurunan. Seperti beras harganya masih di angka Rp12.000/kg, gula halus tanpa merk Rp 14.500/kg, minyak goreng Rp 25.000/liter, telur Rp 40.000/krat, kacang mentah Rp 28.000/kg, tepung merk segitiga biru Rp 11.000/kg sedangkan merk bogasari Rp 10.000/kg.

wartawan
m3
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.