balitribune.co.id | Amlapura - Kendati harga mentah dunia mengalami trent penurunan ataun anjlok, namun Pemerintah secara tetap menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) utamanya BBM bersubsidi kenis Pertalite dan Bio Solar. Kenaikkan harga BBM tersebut secara resmi diumumkan pada 3 September 2022 siang dan harga baru BBM tersebut langsung berlaku satu jam setelah diumumkan.
Pasca kenaikkan harga BBM ini inflasi langsung terjadi utamanya pada harga kebutuhan pokok di pasaran. Selain itu kenaikkan harga BBM ini juga dikhawatirkan akan berdampak pada terjadinya kenaikkan harga tiket penyeberangan di sejumlah pelabuhan, salah satunya di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai, Karangasem, Bali.
Dari pantauan Bali Tribune, Minggu (4/9) tarif tiket penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai masih berlaku harga lama, atau belum ada kenaikkan harga tiket. Pun demikian dengan aktifitas penyeberangan masih berjalan normal dimana sejumlah penumpang bermotor antre untuk masuk kedalam kapal.
Kendati demikian sejumlah penumpang kapal dan sopir truk di Pelabuhan Padang Bai kepada media ini, mengaku khawatir jika kenaikkan harga BBM ini akan berdampak pada kenaikkan harga tiket penyeberangan.
“Pastilah kami khawatir, kalau bisa harga tiket penyeberangan jangan ikut naik lah! Apalagi ekonomi pasca pandemi Covid-19 ini kan belum pulih. Kalau harga barang kebutuhan pokok sudah pastilah melambung, tapi kalau harga tiket penyeberangan ikut naik tentu akan memberatkan,” ungkap I Gede Suparma, salah satu calon penumpang kapal Ferry di Pelabuhan Padang Bai.
Hal senada juga diungkapkan oleh Dedy Sumandika, salah satu sopir truk angkutan logistik. Menurutnya seperti kebiasaan yang sudah terjadi dari sebelum-sebelumnya, kalau setiap ada kenaikkan harga BBM sudah pasti akan dibarenngi dengan kenaiikan harga tiket kapal. “BBM naik sudah pastilah harga tiket ikut naik! Cuman kalau harga tiket naik, ya biaya pengiriman barang atau logistik di ekspedisi dan biaya lainnya juga harus ikut naik biar seimbang,” ujarnya.
Apa yang dikatakan Sumandika ini juga hampir sama dengan sopir lainnya, “Kalau memang harus naik harga tiketnya, kita sebagai warga biasa mau tidak mau harus terima. Memang berat tapi kalau memang nantinya ada kenaikkan harga tiket kapal. Harus diisesuaikan dengan kondisi ekonomi, biar tidak memberatkan,” pintanya.
Sementara itu, Manager PT ASDP Padang Bai, Nickson M Ambarita, kepada media ini menegaskan jika saat ini masih berlaku tarif tiket penyeberangan yang lama artinya belum ada kenaikkan. Lantas apakah setelah harga BBM naik akan berimbas pada adanya penyesuaian harga tiket peyeberangan? Dikatakannya memang biasanya seperti itu, namun itu merupakan kewenangan dari pusat.
“Biasanya seperti itu, cuman itu kewenangan dari pusat! Sampai saat ini belum ada informasi adanya rencana kenaikkan tiket penyebrangan. Jadi kita tunggu saja lah!” tegas Nickson Ambarita.