Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Cabai Meroket

Bali Tribune/ NAIK – Pedagang cabai dan keperluan dapur lainnya di Pasar Amlapura Timur, Karangasem

balitribune.co.id | Karangasem - Harga cabai di pasar kembali melambung. Berdasarkan pantauan koran ini di Pasar Amlapura Timur, Karangasem, Jumat (5/7), harga cabai rawit merah tembus Rp 55.000 per kilogram untuk kualitas super, sedangkan kualitas sedang seharga Rp 50.000 per kilogram.
 
Sejumlah pedagang di Pasar Amlapura Timur mengaku jika kenaikan harga ini sudah mulai terjadi sejak empat hari lalu, namun lonjakan tertinggi terjadi sejak dua terakhir ini.
 
“Kalau sebelumnya harga cabai rawit merah super hanya Rp 30.000 per kilogram, sejak dua hari lalu naik menjadi Rp 55.000 per kilogram,” ungkap Ni Kadek Suarti, salah satu pedagang sayur mayur dan bumbu dapur asal Pidpid, Kecamatan Abang, ketika ditemui koran ini di lapaknya di Pasar Amlapura Timur, kemarin.
 
Untuk cabai rawit kualitas biasa, harga sebelumnya, kata Suarti hanya Rp 25 ribu, namun sekarang naik 100 persen menjadi Rp 50.000 per kilogram. Selain cabai rawit merah, cabai besar merah juga mengalami lonjakan harga dimana saat ini harga jualnya sama dengan harga cabai rawit merah yakni Rp 50.000 per kilogram.
 
Di tengah mahalnya harga cabai rawit ini, saat ini banyak pembeli yang beralih membeli cabai BS atau cabai yang sudah mulai membusuk karena harganya jauh lebih murah.
 
Selain beralih ke cabai BS, warga atau pembeli juga banyak yang beralih ke cabai kedi atau cabai rawit hijau yang biasanya dipergunakan untuk lalapan gorengan. Cabai kedi ini dijual hanya seharga Rp 20.000 per kilogram.
 
“Sekarang agak susah pasokan cabainya pak! Biasanya kami mendapatkan cabai dari Klungkung dan Lombok, tapi sekarang susah makanya mahal,” ujar Ni Nyoman Maras, pedagang lainnya di Pasar Amlapura Timur asal Kecicang.
 
Meroketnya harga cabai ini, menurut para pedagang di pasar ini, terjadi akibat terjadinya gagal panen yang dialami petani lokal di Bali maupun petani cabai di Lombok dan Jawa. Sementara itu, saat ini harga bawang merah justru relatif stabil yakni di kisaran harga Rp 40 ribu per kilogram.
wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.