Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Cabai Meroket

Bali Tribune/ NAIK – Pedagang cabai dan keperluan dapur lainnya di Pasar Amlapura Timur, Karangasem

balitribune.co.id | Karangasem - Harga cabai di pasar kembali melambung. Berdasarkan pantauan koran ini di Pasar Amlapura Timur, Karangasem, Jumat (5/7), harga cabai rawit merah tembus Rp 55.000 per kilogram untuk kualitas super, sedangkan kualitas sedang seharga Rp 50.000 per kilogram.
 
Sejumlah pedagang di Pasar Amlapura Timur mengaku jika kenaikan harga ini sudah mulai terjadi sejak empat hari lalu, namun lonjakan tertinggi terjadi sejak dua terakhir ini.
 
“Kalau sebelumnya harga cabai rawit merah super hanya Rp 30.000 per kilogram, sejak dua hari lalu naik menjadi Rp 55.000 per kilogram,” ungkap Ni Kadek Suarti, salah satu pedagang sayur mayur dan bumbu dapur asal Pidpid, Kecamatan Abang, ketika ditemui koran ini di lapaknya di Pasar Amlapura Timur, kemarin.
 
Untuk cabai rawit kualitas biasa, harga sebelumnya, kata Suarti hanya Rp 25 ribu, namun sekarang naik 100 persen menjadi Rp 50.000 per kilogram. Selain cabai rawit merah, cabai besar merah juga mengalami lonjakan harga dimana saat ini harga jualnya sama dengan harga cabai rawit merah yakni Rp 50.000 per kilogram.
 
Di tengah mahalnya harga cabai rawit ini, saat ini banyak pembeli yang beralih membeli cabai BS atau cabai yang sudah mulai membusuk karena harganya jauh lebih murah.
 
Selain beralih ke cabai BS, warga atau pembeli juga banyak yang beralih ke cabai kedi atau cabai rawit hijau yang biasanya dipergunakan untuk lalapan gorengan. Cabai kedi ini dijual hanya seharga Rp 20.000 per kilogram.
 
“Sekarang agak susah pasokan cabainya pak! Biasanya kami mendapatkan cabai dari Klungkung dan Lombok, tapi sekarang susah makanya mahal,” ujar Ni Nyoman Maras, pedagang lainnya di Pasar Amlapura Timur asal Kecicang.
 
Meroketnya harga cabai ini, menurut para pedagang di pasar ini, terjadi akibat terjadinya gagal panen yang dialami petani lokal di Bali maupun petani cabai di Lombok dan Jawa. Sementara itu, saat ini harga bawang merah justru relatif stabil yakni di kisaran harga Rp 40 ribu per kilogram.
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.