Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Cabai Turun, Harga Tomat dan Bawang Merah Meroket

Bali Tribune/ SAYUR MAYUR - Pedagang sayur mayor di Pasar Kidul Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Seiring menurunnya harga cabai, justru harga tomat sejak beberapa hari terakhir mengalami peningkatan yang signifikan. Pantauan di Pasar Kidul Bangli, harga eceran tomat sebelum hari raya Galungan berkisar Rp 5 ribu per kilo, sementara saat ini harganya Rp 20 ribu sampai Rp 22 ribu perkilo atau mengalami kenaikan hingga 400 persen. Selain itu, harga bawang merah juga mengalami kenaikan

Menurut salah seorang pedagang  pedagang sayur mayur di Pasar Kidul Bangli, Ni Komang Tri (42) naiknya harga tomat terjadi sejak lima hari terakhir secara bertahap. Awalnya naik menjadi Rp 10 ribu, naik lagi menjadi Rp 15 ribu dan sekarang harga ecerannya tembus Rp 20 ribu per kilo. “Kenaikan harga tomat bertahap, penyebab naik mungkin produksi petani alami penurunan atau bisa juga petani alami gagal panen.” jelasnya, Kamis (24/6/2022).

Kata Komang Tri selain tomat, harga bawang merah juga mengalami kenaikan. "Untuk harga bawang merah, mengalami kenaikan sejak hari raya Galungan dan Kuningan. Tapi kini kembali naik, dari Rp 45 ribu per kilo menjadi Rp 48 ribu sampai Rp 50 ribu per kilo," ujarnya.

Bebernya, justru harga cabai rawit mulai mengalami penurunan. Hanya saja, harganya masih terbilang cukup tinggi. "Sebelumnya harga cabai rawit sempat Rp 100 ribu per kilo. Tapi sekarang sudah mulai turun  menjadi Rp  70 ribu per kilo," jelasnya.

Hal senada juga diutarakan pedagang bumbu dapur, Ni Ketut Sutriani (46). "Selama enam tahun saya jualan di pasar, baru kali ini harga tomat melambung tinggi mencapai Rp 20 ribu hingga Rp 22 ribu per kilo untuk eceran," ungkapnya.

Dia juga mengakui naiknya harga tomat dipasaran disebabkan karena minimnya pasokan, sementara disalah satu sisi permintaan cukup tinggi. "Sekarang pasokan tomat ke pasar sangat minim. Mudah-mudahan, harganya bisa kembali normal," harapnya.

wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.