Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Cabai Turun, Harga Tomat dan Bawang Merah Meroket

Bali Tribune/ SAYUR MAYUR - Pedagang sayur mayor di Pasar Kidul Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Seiring menurunnya harga cabai, justru harga tomat sejak beberapa hari terakhir mengalami peningkatan yang signifikan. Pantauan di Pasar Kidul Bangli, harga eceran tomat sebelum hari raya Galungan berkisar Rp 5 ribu per kilo, sementara saat ini harganya Rp 20 ribu sampai Rp 22 ribu perkilo atau mengalami kenaikan hingga 400 persen. Selain itu, harga bawang merah juga mengalami kenaikan

Menurut salah seorang pedagang  pedagang sayur mayur di Pasar Kidul Bangli, Ni Komang Tri (42) naiknya harga tomat terjadi sejak lima hari terakhir secara bertahap. Awalnya naik menjadi Rp 10 ribu, naik lagi menjadi Rp 15 ribu dan sekarang harga ecerannya tembus Rp 20 ribu per kilo. “Kenaikan harga tomat bertahap, penyebab naik mungkin produksi petani alami penurunan atau bisa juga petani alami gagal panen.” jelasnya, Kamis (24/6/2022).

Kata Komang Tri selain tomat, harga bawang merah juga mengalami kenaikan. "Untuk harga bawang merah, mengalami kenaikan sejak hari raya Galungan dan Kuningan. Tapi kini kembali naik, dari Rp 45 ribu per kilo menjadi Rp 48 ribu sampai Rp 50 ribu per kilo," ujarnya.

Bebernya, justru harga cabai rawit mulai mengalami penurunan. Hanya saja, harganya masih terbilang cukup tinggi. "Sebelumnya harga cabai rawit sempat Rp 100 ribu per kilo. Tapi sekarang sudah mulai turun  menjadi Rp  70 ribu per kilo," jelasnya.

Hal senada juga diutarakan pedagang bumbu dapur, Ni Ketut Sutriani (46). "Selama enam tahun saya jualan di pasar, baru kali ini harga tomat melambung tinggi mencapai Rp 20 ribu hingga Rp 22 ribu per kilo untuk eceran," ungkapnya.

Dia juga mengakui naiknya harga tomat dipasaran disebabkan karena minimnya pasokan, sementara disalah satu sisi permintaan cukup tinggi. "Sekarang pasokan tomat ke pasar sangat minim. Mudah-mudahan, harganya bisa kembali normal," harapnya.

wartawan
SAM
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.