Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Masih Melambung, Pasokan Cabai dan Bawang Merah Terbatas

Bali Tribune / Minimnya pasokan cabai dari Jawa menyebabkan harga cabai dan bawang merah di pasaran kini melambung tinggi.

balitribune.co.id | NegaraMenjelang Nyepi tahun baru saka 1943, harga cabai dan bawang merah di pasaran hingga kini masih melambung tinggi. Ditengah minimnya daya beli masyarakat akibat dampak pandemi, pedagang kesulitan menjual secara eceran lantaran harga yang tinggi. Pedagang kini hanya memasok kebutuhan dapur tersebut dalam jumlah yang terbatas.

Sejumlah pedagang di beberapa pasar di Jembran mengaku harga cabai sudah mengalami kenaikan sejak pertengahan Februari lalu. Sedangkan harga bawang merah mengalami peningkatan sejak sepekan yang lalu. Salah seorang pedagang sembako di Pasar Adat Lelateng, Putu Eli Septiantari (27) asal Kelurahan Dauhwaru, Jembrana mengaku harga cabai yang awalnya pada minggu pertama Februari di kisaran Rp 30 ribu per kg kini sudah menyentuh harga di kisaran Ro 100 ribu per kg.

Ia menyebut mahalnya harga cabai lantaran pasokan ke Bali minim akibat produksi cabai di luar Bali yang menurun dampak musim pengujan. “Dari lokalan ada sih, tapi jauh lebih mahal” ujarnya. Selain cabai, ia menyebut harga bawang merah juga meningkat drastis. Dari sebelumnya 25 ribu per kg, kini sudah dikisaran Rp 35 ribu, “sama juga, dari jawa pengirimannya terbatas, kami jadi kesulitan jual karena yang beli eceran,” ujarnya. Begitupula yang diungkapkan pedagang lain, Putu Agustari (45).

Pedagang di Pasar Umum Negara ini mengatakan pasokan cabai local tidak mencukupi untuk memenuhi permintaan pasar sedangkan pasokan dari sejumlah wilayah di Jawa sangat terbatas. “Pasokan cabainya terbatas. Kalau bawang merah dari Jawa kosong, kami hanya dapat pasokan dari Kintamani,” jelasnya. Ia pun kini mengaku tidak berani memasok cabai dan bawang terlalu banyak, “dengan harga tinggi dan pembeli yang minim, sekarang paling banyak 5 kg saja” ungkap pedagang asal Dauhwaru ini.

Salah seorang pedagang klontong di Pasar Impres Negara, Komang Warisini (50) asal Lingkungan Satria, Pendem juga mengaku dengan produksi yang minim, pemasok cabai dan bawang merah dari Jawa lebih memilih mengirim ke Jakarta karena harga jualnya yang lebih tinggi di bandingkan di pasaran di Bali, “cabai yang ke Bali sedikit sekali. Bawangnya lagi sudah lima hari tidak ada datanggg dari Jawa. Hanya lokalan saja.. Ia pun menyatakan permintaan terhadap cabai dan bawang merah jauh menurun.

Sementara itu Kepala Dinas Keporasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag ) Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata dikonfirmasi mengakui setiap musim penghujan persoalan yang terjadi pasokan sejumlah komoditas kebutuhan pokok seperti cabai dan bawang kembali bermasalah, “produksinya mini dari Jawa, sedangkan distributor lebih memilih mengirim ke Jakarta dengan harga yang lebih mahal. Sehingga mau tidak mau kita di Bali mengikuti agar bisa dapat pasokan walau tidak banyak,” ungkapnya.

Sedangkan cabai dan bawang merah local di Bali menurutnya tidak bisa memenuhi kebutuhan pasar, “local produksinya juga minim” ujarnya. Kendati pasokannya terbatas, namun ia memastikan hingga kini belum sampai terjadi kelangkaan dua komoditas bumbu dapur tersebut. “tidak langka, tapi terbatas saja pasokannya karena pedagang juga tidak berani stok terlalu banyak karena harganya mahal dan sepat busuk. Kami rencanakan sebelum Nyepi ada operasi pasar, harapannya bisa menstabilkan harga” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.